Home / Ekonomi

Senin, 3 Februari 2025 - 19:50 WIB

Pemerintah Dorong Pengecer LPG 3 Kg Menjadi Agen Resmi

Bidik24.com – Jakarta. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait larangan pengecer menjual LPG 3 kilogram (kg). Hasan menjelaskan bahwa Kementerian ESDM justru berupaya mendorong pengecer untuk mendaftar sebagai agen resmi.

“Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi,” ujar Hasan dalam keterangannya pada Senin (3/2).

Menurut Hasan, dengan mendaftarkan diri, para pengecer dapat diformalisasi sebagai agen resmi, sehingga distribusi LPG 3 kg dapat lebih terpantau dan tepat sasaran. “Pendistribusian elpiji 3 kg bisa di-tracking agar tepat sasaran,” tambahnya.

Baca Juga  Bambang Brodjonegoro Bongkar Dalang Kenaikan PPN 12%

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa mulai 1 Februari 2025, pengecer LPG 3 kg wajib mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi Pertamina.

“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” jelas Yuliot.

Sebagai langkah implementasi, Kementerian ESDM mengharuskan pengecer untuk mendaftarkan nomor induk perusahaan mereka ke PT Pertamina agar bisa mendapatkan stok gas LPG 3 kg. Bagi yang belum memiliki nomor induk berusaha, pendaftaran dapat dilakukan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).

Baca Juga  Kejuaraan Tinju Terbuka Meriahkan HUT ke-18 Sasana DJBC di Aceh

Pemerintah memberikan tenggat waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg, guna memastikan distribusi yang lebih teratur dan terkendali.

Sub. Cnnindonesia

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Lolos Uji Kelayakan DPR, Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK

Ekonomi

AS Kembali Gunakan Kayu Bakar Setelah Penutupan Selat Hormuz

Ekonomi

Ditegur Mahkamah Agung, Trump Pilih Gaspol Perang Tarif

Ekonomi

Antara Tradisi dan Janji, Kisah Uang Meugang di Pendopo

Ekonomi

Kabur ke Luar Negeri, Riza Chalid Resmi Berstatus Buronan Internasional

Ekonomi

Ketua KPK Tanggapi Klaim Noel soal Menkeu Purbaya: Kami Hanya Berpegang pada Fakta Persidangan

Ekonomi

Emas Menggila! Antam Cetak Rekor, Semua Merek Kompak Naik

Ekonomi

Heboh Video TikTok Soal Rekening Jokowi, Kemenkeu Pastikan Itu Berita Bohong