Bidik24.com – DPR dan Pemerintah telah berkoordinasi terkait aspirasi publik mengenai gas LPG 3 kg. Sebagai hasilnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 Kg.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk menghidupkan kembali pengecer LPG 3 Kg sambil mengatur agar pengecer berfungsi sebagai agen sub pangkalan secara bertahap,” ungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan pada Selasa (4/2/2025).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menekankan bahwa Prabowo memerintahkan kementerian untuk memastikan bahwa pengecer tidak menjual LPG dengan harga yang terlalu tinggi kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya ketertiban di kalangan pengecer.
“Selanjutnya, kami akan memproses administrasi dan lainnya, sehingga harga LPG yang dijual oleh pengecer sebagai agen sub pangkalan tetap terjangkau bagi masyarakat,” tambahnya.
Diketahui bahwa pemerintah telah membatasi penyaluran LPG 3 Kg hingga tingkat pangkalan, sehingga masyarakat harus membeli gas tersebut langsung dari pangkalan. Kebijakan ini mendapatkan perhatian dari anggota DPR di Senayan, Jakarta.
Akibat wacana tersebut, warga kini harus membeli LPG 3 Kg di pangkalan karena tidak tersedia di pengecer atau warung. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa situasi ini bukanlah tanda kelangkaan LPG 3 Kg.
“Kelangkaan LPG sebenarnya tidak ada. Kenapa? Karena kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025 volumenya tetap sama, dan kami sudah menyiapkannya,” kata Bahlil kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (2/2).
Bahlil juga menyebutkan bahwa pemerintah sedang merancang peraturan untuk mengubah status pengecer menjadi pangkalan, sehingga masyarakat dapat membeli dengan harga yang wajar.
Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah berusaha merapikan penerima subsidi LPG 3 Kg.
“Pertama-tama, semua harus dirapikan. LPG 3 Kg ini mendapatkan subsidi dari pemerintah,” kata Prasetyo di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, pada Sabtu (1/2).
Prasetyo berharap agar penerima LPG 3 Kg adalah pihak-pihak yang berhak. Ia menegaskan bahwa kebijakan untuk menghilangkan pengecer LPG 3 Kg bukanlah untuk menyulitkan masyarakat.
“Kami hanya ingin merapikan semuanya, agar subsidi lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Sumber: detik.com















