Home / Ekonomi

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:27 WIB

Pemerintah Tetapkan Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025

 ilustrasi

ilustrasi

Bidik24.com – Jakarta. Mulai tahun 2025, batas usia pensiun bagi pekerja Indonesia resmi naik menjadi 59 tahun. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa usia pensiun akan bertambah 1 tahun setiap 3 tahun hingga mencapai 65 tahun. Sebelumnya, usia pensiun dimulai dari 56 tahun, kemudian meningkat menjadi 57 tahun pada 2019, 58 tahun pada 2022, dan kini menjadi 59 tahun pada 2025.

Baca Juga  Aceh Timur Dilanda Banjir: Ancaman Puso Mengintai 77 Hektare Lahan Pertanian!

Perubahan ini berdampak pada hak pekerja untuk menerima manfaat pensiun dari program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat pensiun mencakup uang tunai bulanan yang diberikan kepada peserta yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia.

Pasal 18 PP Nomor 45 Tahun 2015 mengatur bahwa manfaat pensiun minimal sebesar Rp300 ribu dan maksimal Rp3,6 juta per bulan. Besaran ini dihitung berdasarkan formula yang menyesuaikan manfaat pensiun tahun sebelumnya dengan faktor indeksasi, serta disesuaikan setiap tahun berdasarkan tingkat inflasi.

Baca Juga  33 Desa di Aceh Masih Ber-Status Sangat Tertinggal

Selain itu, peserta yang mencapai usia pensiun harus memiliki masa iur minimal 15 tahun atau setara dengan 180 bulan untuk menerima manfaat pensiun hari tua. Jika pekerja tetap bekerja meskipun telah mencapai usia pensiun, mereka dapat memilih untuk mulai menerima manfaat pensiun saat mencapai usia pensiun atau saat berhenti bekerja, dengan batas waktu maksimal 3 tahun setelah usia pensiun.

Sub. detik.com

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Hari, Dua Dunia: Mengapa May Day Begitu Riuh dan Hardiknas Begitu Sunyi?

Ekonomi

Lolos Uji Kelayakan DPR, Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK

Ekonomi

AS Kembali Gunakan Kayu Bakar Setelah Penutupan Selat Hormuz

Ekonomi

Ditegur Mahkamah Agung, Trump Pilih Gaspol Perang Tarif

Ekonomi

Antara Tradisi dan Janji, Kisah Uang Meugang di Pendopo

Ekonomi

Kabur ke Luar Negeri, Riza Chalid Resmi Berstatus Buronan Internasional

Ekonomi

Ketua KPK Tanggapi Klaim Noel soal Menkeu Purbaya: Kami Hanya Berpegang pada Fakta Persidangan

Ekonomi

Emas Menggila! Antam Cetak Rekor, Semua Merek Kompak Naik