Home / Ekonomi / kriminal / Lokal / Opini / Pendidikan / Peristiwa / Politik

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:20 WIB

PNS Banda Aceh Tunggu Kepastian Kenaikan Gaji 2025: Apakah Akan Ada Kenaikan Sebesar 8 Persen Lagi?

suasana di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, dengan Plt Kepala BPKK, Alriandi Adiwinata, tengah memberikan penjelasan mengenai rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Keterangan tersebut menggambarkan bagaimana pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait kebijakan kenaikan gaji PNS, yang diperkirakan diumumkan pada triwulan pertama tahun depan

suasana di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, dengan Plt Kepala BPKK, Alriandi Adiwinata, tengah memberikan penjelasan mengenai rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Keterangan tersebut menggambarkan bagaimana pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait kebijakan kenaikan gaji PNS, yang diperkirakan diumumkan pada triwulan pertama tahun depan

Bidik24.com, Banda Aceh – Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu informasi terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Gaji Pegawai Negeri Sipil. Alriandi menambahkan bahwa informasi mengenai kenaikan gaji tersebut biasanya diumumkan pada triwulan pertama setiap tahunnya.

Saat dihubungi pada Jumat (27/12/2024), Alriandi menjelaskan bahwa pada tahun 2024, telah terjadi kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen. Namun, untuk tahun 2025, keputusan mengenai kenaikan gaji PNS dan gaji pegawai pemerintah daerah (Pemda) masih belum diumumkan oleh pemerintah pusat. Alriandi juga menegaskan bahwa kenaikan gaji pegawai Pemda mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yang mengatur gaji pegawai baik di tingkat pusat maupun daerah melalui peraturan yang sama. Oleh karena itu, gaji pegawai daerah tidak mungkin naik sebelum gaji pegawai pusat, yang sudah menjadi kebijakan yang berlaku secara umum.

Baca Juga  Tgk Agam Apresiasi Pembayaran Insentif Guru, Sebut Bukti Kepedulian Pemerintah

Lebih lanjut, Alriandi menegaskan bahwa meskipun kenaikan gaji merupakan hal yang dinantikan, pihaknya masih menunggu perkembangan terbaru dari pemerintah pusat. Keputusan mengenai gaji PNS dan Pemda biasanya diumumkan setelah melalui pertimbangan berbagai faktor yang terkait dengan keuangan negara dan kebijakan pemerintah.

Baca Juga  KPK Terima Pengembalian Uang dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji 2024

Sebelumnya, berita mengenai kenaikan gaji PNS di tahun 2025 juga mencuat, meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) belum mengadakan rapat teknis dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta institusi TNI dan Polri untuk membahas hal tersebut. Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum melakukan rapat koordinasi terkait kenaikan gaji, yang tidak hanya berlaku untuk PNS, tetapi juga untuk TNI, Polri, dan pensiunan. Proses ini masih dalam tahap koordinasi lebih lanjut, dan diperkirakan akan ada pembahasan lebih mendalam sebelum keputusan akhir diumumkan.

Sub Serambinews.com

Share :

Baca Juga

Politik

MK Ungkap Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran, PKS Puji Putusan

Pendidikan

MIN 20 Aceh Besar Raih Juara Umum PORSENI VIII K2MI Aceh Besar

Ekonomi

14 Bank Tutup Sepanjang 2026, Terbaru BPR Pasarraya Kuta di Bali Dicabut Izinnya

Ekonomi

Usai Dicopot Jadi Menkeu, Putra Purbaya: Bapak Bisa Tidur Nyenyak Lagi dan Balik Jadi Trader

Ekonomi

Konflik Timur Tengah Memanas, Pertamina Sebut Harga Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu per Liter

Peristiwa

36 Ribu Kades Minta Masa Jabatan Dilanjutkan Tanpa Pilkades, DPR Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

Peristiwa

Iran Serang Pangkalan AS di Yordania Setelah 5 Kapal Tankernya Dihantam

Peristiwa

8 WNI Disebut Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ini Daftar Nama dan Fakta Terbarunya