Bidik24.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, pada Rabu (4/12/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa kedua saksi tersebut adalah mantan pejabat Kementerian BUMN dan pimpinan Sucofindo Surveyor Indonesia.
“Kejagung memeriksa dua saksi, yaitu WK, mantan Deputi Bidang Usaha dan Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, serta NH, pimpinan KSO Sucofindo Surveyor Indonesia,” jelas Harli dalam keterangan resmi.
Harli tidak memberikan rincian mengenai materi pemeriksaan terhadap WK dan NH, namun menekankan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat dan melengkapi kasus yang menyangkut Tom Lembong.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada 29 Oktober 2024, karena menerbitkan izin impor gula saat terjadi surplus.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yaitu mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Charles Sitorus.
Sumber: Kompas.com















