Home / Politik

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:47 WIB

Anies Baswedan Soroti Munculnya Dinasti Keluarga Demokrasi Indonesia Terancam Ketidaksetaraan

Bidik24.com – Jakarta. Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, baru-baru ini mengungkapkan pandangannya mengenai kecenderungan munculnya dinasti keluarga di Indonesia. Ia menekankan pentingnya memastikan adanya kesetaraan kesempatan dalam demokrasi, agar semua masyarakat dapat berpartisipasi secara adil.

Anies memberikan pandangannya ini setelah membahas peluang yang ada bagi organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat dalam Pemilu 2029. Ia berharap demokrasi di Indonesia dapat memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh masyarakat. “Demokrasi itu memiliki prinsip-prinsip dasar. Kita berharap demokrasi di Indonesia memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak,” jelasnya di Markas Ormas Gerakan Rakyat, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Anies kemudian menyinggung fenomena dinasti keluarga yang semakin terlihat di Indonesia. Ia menyoroti bahwa fenomena ini jelas terlihat oleh masyarakat, dan menegaskan bahwa aturan demokrasi harus mampu menjamin kesetaraan kesempatan. “Di Indonesia ada kecenderungan munculnya dinasti, munculnya kekuatan keluarga, yang bisa kita saksikan. Aturan dalam demokrasi kita harus memastikan kesetaraan kesempatan untuk semua,” tambahnya.

Baca Juga  Perkuat Solidaritas, KNRP Gelar Walk for Palestine

Ia juga mengingatkan kembali pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2014-2015 yang melarang anggota keluarga untuk mencalonkan diri dalam Pilkada. Namun, aturan tersebut diuji materi dan akhirnya dibatalkan oleh MK. Sejak saat itu, Anies menilai kemunculan dinasti keluarga dalam politik Indonesia semakin terlihat.

“Pada 2015, ada undang-undang yang melarang anggota keluarga ikut Pilkada, tetapi pada tahun itu, MK membatalkan aturan tersebut. Sejak saat itu, kita menyaksikan semakin banyak kemunculan dinasti keluarga,” ujar Anies.

Baca Juga  Briptu Iqbal: Pahlawan yang Gugur di Papua, Masih Sempat Telepon Keluarga Sebelum Ditembak KKB

Anies juga menyampaikan bahwa undang-undang tersebut telah berlaku selama lebih dari 10 tahun, dan menurutnya, saat ini sudah waktunya untuk mengoreksi aturan tersebut. Ia berharap ada perubahan dalam undang-undang yang mengatur hal tersebut.

“Setelah 12 tahun, rakyat dapat menilai apakah sudah waktunya undang-undang ini diperbaiki,” katanya. Ia menambahkan bahwa penting untuk memastikan bahwa pemerintah bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk keluarga atau kelompok tertentu saja.

Anies juga menegaskan bahwa penting bagi Indonesia untuk memiliki pemerintahan yang bekerja untuk rakyat secara keseluruhan, tanpa terikat pada keluarga atau kelompok tertentu.

Sub.detik.com

Share :

Baca Juga

Politik

Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Dinasti Baru Dimulai?

Politik

Kembali ke Komisi III, Sahroni Dilantik Jadi Wakil Ketua

Politik

Dipanggil Polisi, Pandji Siap Buka-bukaan soal Kontroversi “Mens Rea”

Politik

Noel Buka-bukaan di Sidang, Ada Info A1 Menkeu Purbaya Terancam Nasib Serupa

Politik

Kalau Mualem Tak Mau, Damai Tak Terjadi, Pengakuan JK

Politik

PAS Nilai “Ribut” Pengunduran di PN Tak Separah Isu Perlis, Optimistis Koalisi Tetap Melaju

Politik

IGORNAS Aceh Siap Gelar Musprov Akhir November 2025, Seluruh Ketua Kabupaten/Kota Akan Hadir

Politik

Setelah Godaan Prabowo, Budi Arie Tinggalkan Bayang-Bayang Jokowi?