Bidik24.com – Jakarta — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, melontarkan pernyataan kontroversial di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia mengklaim memperoleh informasi tingkat A1 atau sangat valid bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi berpotensi mengalami nasib serupa dengannya.
Istilah “di-Noel-kan” merujuk pada penangkapan Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menurutnya sarat rekayasa dan kepentingan tertentu.
“Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi. Saya dapat informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘Noel’-kan,” ujar Noel dalam persidangan, Senin (26/1).
Noel menggambarkan situasi tersebut dengan perumpamaan keras. Ia menyebut bahwa siapa pun yang mengganggu “pesta” para bandit akan diserang oleh “anjing liar”. Namun, ia tidak merinci secara jelas siapa pihak yang dimaksud dalam analogi tersebut.
“Siapa saja yang mengganggu pesta bandit-bandit ini, akan dilepaskan anjing liar untuk menggigit Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” katanya berulang.
Tak berhenti di situ, Noel juga melontarkan kritik tajam kepada KPK. Ia menuding lembaga antirasuah tersebut justru memerangi negara di saat Indonesia tengah berjibaku menghadapi bencana alam.
“Negara ini sedang bahu-membahu menghadapi bencana, KPK malah memerangi negara. Moralnya di mana?” ucapnya.
Dalam perkara yang menjeratnya, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan nilai total mencapai Rp6,5 miliar. Jaksa menyebut Noel menerima uang Rp70 juta dalam kasus tersebut.
Ia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,365 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler berwarna biru dongker. Pemberian itu disebut berasal dari aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Atas perbuatannya, Noel dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.
Sementara itu, KPK belum memberikan tanggapan spesifik terkait klaim Noel mengenai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi. Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa integritas kepemimpinan publik masih menghadapi tantangan besar,” ujar Budi.
Menurut KPK, penyalahgunaan kewenangan kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi, mulai dari pengelolaan anggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga proyek pembangunan.
“Di titik inilah kekuasaan yang seharusnya melayani masyarakat berubah menjadi alat memperkaya diri,” pungkasnya.
Sub. cnnindonesia.com















