Home / Peristiwa

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:25 WIB

Suara dari Aceh, Mendesak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

Bidik24.com – Banda Aceh, 5 Des 2025. Nada kritis kembali disuarakan dari Aceh menyusul lambannya respons pemerintah pusat dalam menyikapi bencana banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Akademisi hukum dan pemerintahan, Dr. Teuku Rasyidin, SH, MH, menilai keterlambatan tersebut mencerminkan kegagalan pemerintah pusat dalam menangkap tingkat kedaruratan situasi yang terus memburuk.

 

Ia menegaskan bahwa kondisi banjir di wilayah Sumatera telah melampaui kategori bencana biasa. Menurutnya, berbagai data lapangan menunjukkan bahwa dasar untuk menetapkan status darurat bencana sejatinya sudah terpenuhi, namun hingga kini keputusan resmi dari pemerintah pusat belum juga dikeluarkan.

 

“Kerusakan terjadi di banyak sektor, layanan dasar lumpuh, ribuan warga terisolasi, jalur nasional terputus, serta infrastruktur vital mengalami kerusakan serius. Jika kondisi seperti ini belum masuk kategori darurat, lalu apa tolok ukur kedaruratan yang digunakan pemerintah?” ujarnya.

Baca Juga  Aceh, Sentra Baru Olahraga Petanque di Indonesia

 

Sebagai pakar hukum, Dr. Teuku Rasyidin menilai baik aspek administratif maupun faktual telah cukup kuat untuk mendasari penetapan status darurat bencana nasional. Ia menekankan bahwa persoalan yang terjadi saat ini tidak lagi berkaitan dengan mekanisme teknis, melainkan keputusan kebijakan di level tertinggi pemerintahan.

 

“Ini sudah bukan persoalan prosedur semata. Semua prasyarat hukum telah terpenuhi. Yang dibutuhkan sekarang adalah ketegasan dan keberpihakan kebijakan dari pemerintah pusat. Kita tidak boleh menunggu hingga korban terus berjatuhan,”tegasnya.

Baca Juga  Main Gim di Tengah Krisis! Mayor Jenderal Korsel Jadi Sorotan di Rapat Darurat Militer

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kemampuan dan kecepatan pemerintah daerah memiliki keterbatasan, terutama dalam menangani bencana dengan skala dan dampak yang begitu luas. Lambannya keterlibatan pemerintah pusat, menurutnya, justru memperbesar risiko meluasnya dampak banjir ke wilayah sekitar.

 

“Air mungkin hanya menggenangi wilayah tertentu, tetapi efeknya merambah ke mana-mana. Distribusi logistik terganggu, pelayanan kesehatan tidak optimal, dan aktivitas ekonomi lumpuh. Ini merupakan efek domino yang nyata,”jelasnya.

 

Dengan tegas, Dr. Teuku Rasyidin menyimpulkan bahwa pemerintah pusat seolah masih menunggu laporan sempurna di atas meja, sementara masyarakat di lapangan harus bertahan dalam situasi yang serba darurat dan jauh dari kondisi ideal.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Gila! Iran Siap Hancurkan Pasukan AS di Darat?

Peristiwa

Iran Tolak Negosiasi AS, Ajukan 5 Syarat Damai Krusial

Peristiwa

AS–Iran Memanas, Trump Tiba-Tiba Tahan Serangan

Peristiwa

Kapal Induk AS USS Gerald R. Ford Terbakar, Ratusan Pelaut Terdampak—Akan Berlabuh di Yunani

Peristiwa

Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD

Peristiwa

Peran Intelijen CIA dalam Pembunuhan Ayatollah Khamenei yang Mengguncang Iran

Peristiwa

Warga Resah Anjing Liar Berkeliaran, DPRK Banda Aceh Dorong Langkah Tegas

Peristiwa

Dedi Mulyadi Instruksikan Relokasi Korban Longsor, Fokus Keselamatan Warga