Bidik24.com – Banda Aceh. Jumlah anjing liar yang berkeliaran di lingkungan desa dalam wilayah Kota Banda Aceh terus mengalami peningkatan dan kini menjadi perhatian serius publik, Jumat (20/2/2026).
Fenomena ini terungkap dari banyaknya laporan warga yang mengeluhkan aktivitas anjing liar yang mulai meresahkan dan mengganggu ketenangan permukiman. Keluhan tersebut datang dari sejumlah gampong, di antaranya Gampong Lamgugob, Gampong Pineung, Gampong Mulia, serta beberapa gampong lainnya di Banda Aceh.
Menanggapi kondisi tersebut, Tuanku Muhammad, selaku Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, mendesak Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Banda Aceh (DP2KP) agar segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan anjing-anjing liar yang kian meresahkan warga.
Ia menegaskan, lonjakan populasi anjing liar tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya, banyak warga mengaku telah mengalami kerugian, mulai dari anjing yang masuk ke area rumah dan tempat ibadah, hingga merusak barang-barang milik warga seperti sandal, pakaian, dan peralatan rumah tangga. Selain itu, kawanan anjing liar juga kerap mengacak-acak tumpukan sampah yang telah disiapkan warga untuk diangkut petugas kebersihan.
“Saya berharap DP2KP segera menertibkan anjing-anjing liar yang berkeliaran di permukiman warga. Laporan masyarakat sudah sangat banyak dan dampaknya nyata dirasakan,” ujar Tuanku.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya langkah cepat agar tidak sampai menimbulkan korban, terutama akibat gigitan anjing yang berpotensi menularkan rabies.
Menurutnya, DP2KP perlu segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil tindakan nyata, seperti operasi penangkapan, sterilisasi, vaksinasi, maupun relokasi anjing liar demi menjaga ketertiban umum dan melindungi kesehatan masyarakat.
Kekhawatiran ini semakin meningkat mengingat saat ini umat Islam tengah menjalani bulan Ramadan. Aktivitas warga yang berlangsung hingga larut malam dikhawatirkan dapat terganggu oleh keberadaan anjing liar yang sewaktu-waktu bisa mengejar warga yang hendak berangkat atau pulang dari ibadah dan aktivitas lainnya.
“Kondisi ini tentu dapat mengganggu rasa aman dan ketenteraman masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci,” pungkasnya
Sub. bontangku.com















