Home / Ekonomi / Pendidikan

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:43 WIB

Tunjangan Guru Ditransfer oleh Kemenkeu, Kebijakan Baru Diumumkan Presiden

Bidik24.com – Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah akan mengubah mekanisme penyaluran tunjangan guru dengan mentransfernya langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tanpa melalui rekening pemerintah daerah. Kebijakan ini diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, usai menghadiri rapat di Kantor Staf Kepresidenan pada Senin (10/3/2025).

“Kami sedang menyiapkan skema baru di mana tunjangan guru yang sebelumnya disalurkan melalui rekening pemerintah daerah, nantinya akan langsung ditransfer dari Kemenkeu,” ujar Mu’ti kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa regulasi terkait kebijakan ini telah diselesaikan, dan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data rekening para guru. Kebijakan ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

Baca Juga  AS Kembali Gunakan Kayu Bakar Setelah Penutupan Selat Hormuz

“Presiden akan menyampaikan langsung kebijakan ini. Kami berharap dapat dilakukan pada 20 Maret, tetapi masih menyesuaikan dengan jadwal beliau,” tambah Mu’ti.

Dalam pernyataan resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), disebutkan bahwa langkah ini bertujuan memastikan penyaluran tunjangan guru di seluruh Indonesia berjalan lancar dan tepat sasaran. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan dimulai paling cepat pada 21 Maret 2025.

Berdasarkan data yang diterima dari pemerintah daerah, dari sekitar 900.000 rekening guru yang sudah terdaftar, sebanyak 70 persen telah terverifikasi oleh bank. Namun, sekitar 200.000 rekening masih dalam proses validasi lebih lanjut.

Baca Juga  THR dan Gaji Ke-13 Aman! Bansos Tak Terganggu oleh Efisiensi Anggaran!

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, mengimbau para guru untuk segera melakukan verifikasi rekening mereka melalui laman Info GTK guna memastikan tunjangan dapat disalurkan tepat waktu.

“Kami mengimbau Bapak/Ibu guru untuk segera mengecek dan memvalidasi rekening mereka di Info GTK dengan memilih opsi ‘Iya’ atau ‘Tidak’. Jangan sampai tunjangan tertunda akibat data yang tidak sesuai,” ujar Nunuk di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Sub. cnbcindonesia.com

Share :

Baca Juga

Berita

MIN 20 Aceh Besar Terima Bantuan Galon Air Isi Ulang dari DLH Aceh Besar sebagai Sekolah Adiwiyata Terpilih Tahun 2026

Pendidikan

Peran Media dan Tata Kelola Olahraga Dibedah di USK

Pendidikan

Gerindra Kawal Revitalisasi 71.744 Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pendidikan

698 Lulusan UBBG Siap Hadapi Dunia Kerja

Pendidikan

Ketua AQCC Angkat Bicara soal Oknum Wartawan Datangi Sekolah di Aceh

Pendidikan

Pembinaan Konsisten, MIN 20 Aceh Besar Bawa Pulang JUARA UMUM III Olimpiade MI 2026

Pendidikan

UBBG Buka Program Magister Pendidikan Jasmani, Dorong Penguatan SDM Olahraga Aceh

Berita

Dua Hari, Dua Dunia: Mengapa May Day Begitu Riuh dan Hardiknas Begitu Sunyi?