Bidik24.com, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyambut positif revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang memungkinkan prajurit aktif mengisi jabatan sipil. Menurut Maruli, kebijakan ini bukan berarti TNI berniat mengambil alih pekerjaan yang biasanya diisi oleh masyarakat sipil.
Maruli menegaskan, prajurit TNI yang akan mengisi jabatan sipil tetap harus melalui proses seleksi dan tes kelayakan. “Ini bukan soal mengambil pekerjaan orang lain. Kami hanya meminta peluang, dan jika prajurit memenuhi kualifikasi, silakan saja,” ujarnya dalam wawancara di *Brigade Podcast* yang ditayangkan di YouTube Kompas.com pada Sabtu (21/12/2024).
Maruli juga menjelaskan bahwa tugas utama TNI adalah menjaga pertahanan negara. Namun, ia melihat ada prajurit yang memiliki kompetensi tinggi di bidang lain. Selain itu, struktur organisasi TNI yang besar menyebabkan beberapa posisi mengalami penumpukan.
“Kami punya prajurit yang kualitasnya di atas rata-rata, tetapi struktur kami sudah penuh. Daripada menganggur, lebih baik digunakan di tempat lain di mana kualitasnya bisa memberikan kontribusi signifikan,” kata Maruli.
Ia menolak anggapan bahwa revisi ini bertujuan mengembalikan praktik seperti di era Orde Baru. Maruli menilai sistem demokrasi Indonesia saat ini sudah jauh berkembang dan tidak memungkinkan praktik semacam itu. “Sekarang semuanya sudah demokratis. Mengangkat wali kota atau gubernur tanpa pilkada itu tidak mungkin lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, revisi UU TNI mengusulkan perluasan wewenang prajurit TNI untuk menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga pemerintah lainnya. Jika UU sebelumnya hanya memungkinkan prajurit TNI menjabat di lembaga seperti Kementerian Pertahanan, BIN, dan Mahkamah Agung, draf revisi terbaru membuka peluang prajurit untuk menduduki jabatan di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Staf Kepresidenan, dan lembaga lain sesuai kebijakan presiden.
Dengan revisi ini, prajurit TNI yang memiliki keahlian khusus diharapkan dapat memberikan kontribusi di berbagai sektor, tanpa mengabaikan peran sipil dalam pemerintahan.
Sub Kompas.com















