Home / kriminal / Opini / Peristiwa / Politik

Minggu, 22 Desember 2024 - 15:11 WIB

KSAD Maruli Simanjuntak: Prajurit TNI Siap Rebut Peluang di Jabatan Sipil, Bukan Sekadar Diam!

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), dalam sebuah kesempatan wawancara atau diskusi. Jenderal Maruli tengah berbicara mengenai revisi Undang-Undang TNI yang memungkinkan prajurit TNI menduduki jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. Dalam pernyataannya, beliau menegaskan bahwa TNI tidak berusaha mengambil alih posisi yang biasanya diisi oleh sipil, namun ingin memberikan peluang bagi prajurit yang memenuhi syarat

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), dalam sebuah kesempatan wawancara atau diskusi. Jenderal Maruli tengah berbicara mengenai revisi Undang-Undang TNI yang memungkinkan prajurit TNI menduduki jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. Dalam pernyataannya, beliau menegaskan bahwa TNI tidak berusaha mengambil alih posisi yang biasanya diisi oleh sipil, namun ingin memberikan peluang bagi prajurit yang memenuhi syarat

Bidik24.com, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyambut positif revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang memungkinkan prajurit aktif mengisi jabatan sipil. Menurut Maruli, kebijakan ini bukan berarti TNI berniat mengambil alih pekerjaan yang biasanya diisi oleh masyarakat sipil.

Maruli menegaskan, prajurit TNI yang akan mengisi jabatan sipil tetap harus melalui proses seleksi dan tes kelayakan. “Ini bukan soal mengambil pekerjaan orang lain. Kami hanya meminta peluang, dan jika prajurit memenuhi kualifikasi, silakan saja,” ujarnya dalam wawancara di *Brigade Podcast* yang ditayangkan di YouTube Kompas.com pada Sabtu (21/12/2024).

Maruli juga menjelaskan bahwa tugas utama TNI adalah menjaga pertahanan negara. Namun, ia melihat ada prajurit yang memiliki kompetensi tinggi di bidang lain. Selain itu, struktur organisasi TNI yang besar menyebabkan beberapa posisi mengalami penumpukan.

Baca Juga  Anies Baswedan Soroti Munculnya Dinasti Keluarga Demokrasi Indonesia Terancam Ketidaksetaraan

“Kami punya prajurit yang kualitasnya di atas rata-rata, tetapi struktur kami sudah penuh. Daripada menganggur, lebih baik digunakan di tempat lain di mana kualitasnya bisa memberikan kontribusi signifikan,” kata Maruli.

Ia menolak anggapan bahwa revisi ini bertujuan mengembalikan praktik seperti di era Orde Baru. Maruli menilai sistem demokrasi Indonesia saat ini sudah jauh berkembang dan tidak memungkinkan praktik semacam itu. “Sekarang semuanya sudah demokratis. Mengangkat wali kota atau gubernur tanpa pilkada itu tidak mungkin lagi,” tegasnya.

Baca Juga  Dua Hari, Dua Dunia: Mengapa May Day Begitu Riuh dan Hardiknas Begitu Sunyi?

Sebelumnya, revisi UU TNI mengusulkan perluasan wewenang prajurit TNI untuk menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga pemerintah lainnya. Jika UU sebelumnya hanya memungkinkan prajurit TNI menjabat di lembaga seperti Kementerian Pertahanan, BIN, dan Mahkamah Agung, draf revisi terbaru membuka peluang prajurit untuk menduduki jabatan di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Staf Kepresidenan, dan lembaga lain sesuai kebijakan presiden.

Dengan revisi ini, prajurit TNI yang memiliki keahlian khusus diharapkan dapat memberikan kontribusi di berbagai sektor, tanpa mengabaikan peran sipil dalam pemerintahan.

Sub Kompas.com

Share :

Baca Juga

Opini

Technology in Education: Tool or Trap

Berita

Dua Hari, Dua Dunia: Mengapa May Day Begitu Riuh dan Hardiknas Begitu Sunyi?

Peristiwa

Gila! Iran Siap Hancurkan Pasukan AS di Darat?

Peristiwa

Iran Tolak Negosiasi AS, Ajukan 5 Syarat Damai Krusial

Peristiwa

AS–Iran Memanas, Trump Tiba-Tiba Tahan Serangan

Peristiwa

Kapal Induk AS USS Gerald R. Ford Terbakar, Ratusan Pelaut Terdampak—Akan Berlabuh di Yunani

Opini

Kamu Terlalu Sibuk Dengan Doamu 5 Tahun ke Depan, Padahal Saat Ini Adalah Doamu 5 Tahun Lalu yang Kau Langitkan

Opini

Puasa Bukan Alasan Tubuh Lelah Massage Bisa Menjadi Jawabannya