Bidik24.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa hingga Desember 2024, bantuan di sektor perikanan tangkap yang telah disalurkan mencapai Rp104,8 miliar sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan.
“Total bantuan yang telah diberikan di subsektor perikanan tangkap mencapai Rp104,8 miliar,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu.
Bantuan yang disalurkan mencakup penataan kampung nelayan maju di 65 lokasi, pemberian 20.087 unit alat penangkapan ikan, 1.416 unit mesin kapal perikanan, 30 unit vessel monitoring system (VMS), alat usaha korporasi nelayan di 15 koperasi, serta lima paket rumah ikan. Selain itu, tahun ini juga diserahkan 112 unit kapal perikanan, dengan 106 unit di antaranya diberikan untuk nelayan yang terdampak bencana. Dua unit kapal yang sebelumnya merupakan hasil rampasan kasus illegal fishing juga diperbaiki dan diserahkan kepada nelayan di Banyuwangi.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan nelayan, sebesar Rp64,9 miliar telah dialokasikan untuk meningkatkan produktivitas usaha nelayan melalui pemanfaatan bantuan yang optimal. Program ini juga bertujuan untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi nelayan dalam menghadapi ketidakpastian musim tangkapan ikan.
Sepanjang 2024, kegiatan bakti nelayan dilaksanakan di 106 lokasi, bersama dengan 23 kegiatan pelatihan keterampilan nelayan, 18 kegiatan pelatihan penanganan ikan yang baik, serta 30 kegiatan pelatihan terkait kenelayanan. Selain itu, 3.174 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan telah memperoleh peningkatan kapasitas, 2.125 nelayan menjalani diversifikasi usaha, dan 1.572 nelayan mendapatkan fasilitasi pendanaan. Juga, 10.648 bidang tanah nelayan telah disertifikasi, serta 69.447 nelayan terfasilitasi dengan perjanjian kerja laut. Sebanyak 53.946 awak kapal perikanan juga telah disertifikasi dan 7.938 dokumen awak kapal diterbitkan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui berbagai program dan kebijakan. Kami juga menyadari masih ada beberapa kekurangan, dan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depannya,” tambah Latif.
Sebelumnya, Menteri Sakti Wahyu Trenggono memastikan penerapan sistem pascaproduksi dalam program Penangkapan Ikan Terukur (PIT), dengan penguatan teknologi untuk mempermudah perizinan dan pelaporan hasil tangkapan ikan.
Sub Antaranews.com















