Home / Ekonomi

Selasa, 18 November 2025 - 23:29 WIB

Iskandar Desak Pemerintah Aceh Pastikan Nasib 6.000 Honorer

Bidik24.com – Banda Aceh, 18 November 2025 — Anggota DPRA Komisi VI dari Fraksi PKB, Iskandar, kembali mengangkat isu krusial yang selama ini menggantung: ketidakpastian masa depan sekitar 6.000 tenaga honorer paruh waktu di Aceh. Suara tegas itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh yang beragendakan Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun APBA 2026.

Di hadapan pimpinan dan seluruh anggota dewan, Iskandar menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi menunda penyelesaian persoalan honorer yang telah berlarut-larut. Tahun 2025 hanya tersisa satu bulan, dan ribuan tenaga honorer masih menunggu kepastian yang tak kunjung datang.

“Ribuan honorer telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang belasan tahun. Namun sampai hari ini mereka tidak tahu apakah masih akan bekerja atau justru terhenti. Ini bukan sekadar persoalan anggaran, ini menyangkut rasa keadilan,” ujar Iskandar.

Baca Juga  "Telur Puyuh Lokal Kalahkan Medan! Peternak Lhoknga Raup Jutaan Rupiah Tiap Hari"

Ia kembali mempertegas sikapnya dengan pernyataan yang lebih keras.

“Jangan biarkan mereka pulang dengan kecemasan setiap hari. Pemerintah Aceh harus hadir. Mereka adalah anak bangsa yang layak diperjuangkan. Jika kita bicara pelayanan publik yang kuat, maka hargai terlebih dahulu mereka yang selama ini menjadi tulang punggungnya.”

Iskandar juga meminta agar APBA 2026 tidak hanya menjadi dokumen rutin tahunan, tetapi benar-benar memuat solusi konkret terhadap nasib honorer paruh waktu tersebut.

“APBA 2026 harus memberi jawaban. Masukkan anggarannya, siapkan regulasinya, dan berikan kepastian. Jika tidak sekarang, kapan lagi?” tegasnya.

Baca Juga  Harga Emas Antam 21 Desember 2024: Melonjak Drastis Rp 18.000 Per Gram! Apa yang Terjadi?

Ia turut menegaskan komitmen Fraksi PKB dalam isu tenaga honorer ini.

“Fraksi PKB berdiri bersama para honorer. Selama masalah ini belum selesai, kami akan terus bersuara. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda — ini menyangkut masa depan ribuan keluarga di Aceh.”

Mengakhiri pernyataannya, Iskandar menyebutkan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah dan dinas terkait guna menyiapkan langkah penyelamatan tenaga honorer secara sistematis dan manusiawi.

“Kita harus saling menopang dan mencari solusi yang bermartabat. Tidak boleh ada lagi honorer yang merasa terbuang setelah bertahun-tahun mengabdi. Tahun 2026 harus menjadi titik balik penataan tenaga honorer di Aceh,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Lolos Uji Kelayakan DPR, Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK

Ekonomi

AS Kembali Gunakan Kayu Bakar Setelah Penutupan Selat Hormuz

Ekonomi

Ditegur Mahkamah Agung, Trump Pilih Gaspol Perang Tarif

Ekonomi

Antara Tradisi dan Janji, Kisah Uang Meugang di Pendopo

Ekonomi

Kabur ke Luar Negeri, Riza Chalid Resmi Berstatus Buronan Internasional

Ekonomi

Ketua KPK Tanggapi Klaim Noel soal Menkeu Purbaya: Kami Hanya Berpegang pada Fakta Persidangan

Ekonomi

Emas Menggila! Antam Cetak Rekor, Semua Merek Kompak Naik

Ekonomi

Heboh Video TikTok Soal Rekening Jokowi, Kemenkeu Pastikan Itu Berita Bohong