Home / Ekonomi

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:31 WIB

Komisi I DPRK Aceh Selatan Uji Konflik Kepentingan Proyek Tapaktuan Sport Center

Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan 
Firauza Heldin. Fraksi Partai Demokrat

Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan Firauza Heldin. Fraksi Partai Demokrat

Bidik24.com – Tapaktuan — Komisi I DPRK Aceh Selatan menegaskan langkah serius untuk mengurai secara transparan dugaan pembayaran 100 persen proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center yang disebut-sebut belum rampung secara fisik hingga berakhirnya tahun anggaran 2025. Sikap tegas ini diambil menyusul desakan Kaukus Peduli Aceh (KPA) serta menguatnya isu konflik kepentingan di tengah masyarakat.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan, Firauza Heldin, menegaskan lembaganya tidak akan memberi ruang bagi praktik yang berpotensi melanggar hukum, etika pemerintahan, maupun prinsip tata kelola yang bersih dan berintegritas.

“Komisi I akan menggelar pembahasan khusus untuk menguji dugaan konflik kepentingan dan seluruh aspek proyek Tapaktuan Sport Center. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi isu liar yang menggerus kepercayaan publik,” ujar Firauza kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).

Ia menjelaskan, proyek tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh Selatan, yang merupakan mitra kerja Komisi IV DPRK. Oleh karena itu, Komisi I akan mengajukan surat tugas resmi kepada Ketua DPRK Aceh Selatan agar pengawasan dilakukan secara lintas komisi, melibatkan Komisi IV serta komisi terkait lainnya.

Baca Juga  Hadapi Malam Tahun Baru: Polda Metro Jaya Serukan Warga Jakarta Gunakan Transportasi Publik untuk Hindari Macet!

“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial. Kami ingin memastikan seluruh tahapan—mulai dari perencanaan, proses tender, pelaksanaan pekerjaan, hingga mekanisme pembayaran—benar-benar diuji secara objektif,” tegasnya.

Tak hanya aspek teknis dan administrasi, Komisi I juga menaruh perhatian serius pada dugaan konflik kepentingan. Salah satu informasi yang mencuat menyebutkan bahwa pelaksana kegiatan proyek diduga memiliki keterkaitan dengan posisi Ketua Umum Tim Sukses Pilkada Aceh Selatan.

“Untuk memastikan kebenaran informasi itu, kami akan meminta klarifikasi resmi dari KIP Aceh Selatan sebagai mitra kerja Komisi I. Semua harus diuji berdasarkan data dan fakta hukum, bukan asumsi atau opini,” kata Firauza.

Dengan berbekal surat tugas dari pimpinan DPRK, DPRK Aceh Selatan juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna melihat kondisi riil proyek. Selain itu, pihak-pihak terkait seperti PPTK, Dispora, dan unsur lainnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Donald Trump Umumkan Empat Perintah Eksekutif: Iron Dome hingga Kebijakan Imigrasi Baru

Firauza menegaskan, apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran—baik berupa penyimpangan administrasi, konflik kepentingan, maupun indikasi tindak pidana yang berpotensi merugikan keuangan daerah—DPRK Aceh Selatan siap menyerahkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Tidak ada kompromi. DPRK tidak akan melindungi siapa pun. Jika terbukti melanggar, hasil investigasi akan kami serahkan secara resmi kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sebaliknya, apabila setelah dilakukan pengujian menyeluruh tidak ditemukan pelanggaran, DPRK Aceh Selatan berkomitmen menyampaikan hasil tersebut secara terbuka kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan.

“Keterbukaan ini penting untuk menghentikan spekulasi, memulihkan nama baik pihak-pihak terkait, dan menjaga marwah Aceh Selatan,” jelas Firauza.

Menutup pernyataannya, Firauza menegaskan bahwa transparansi dan kejujuran adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan roda pemerintahan daerah berjalan sesuai hukum dan rasa keadilan.

“DPRK berdiri untuk kepentingan rakyat. Kebenaran harus disampaikan apa adanya—entah itu pahit atau sebaliknya,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Hari, Dua Dunia: Mengapa May Day Begitu Riuh dan Hardiknas Begitu Sunyi?

Ekonomi

Lolos Uji Kelayakan DPR, Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK

Ekonomi

AS Kembali Gunakan Kayu Bakar Setelah Penutupan Selat Hormuz

Ekonomi

Ditegur Mahkamah Agung, Trump Pilih Gaspol Perang Tarif

Ekonomi

Antara Tradisi dan Janji, Kisah Uang Meugang di Pendopo

Ekonomi

Kabur ke Luar Negeri, Riza Chalid Resmi Berstatus Buronan Internasional

Ekonomi

Ketua KPK Tanggapi Klaim Noel soal Menkeu Purbaya: Kami Hanya Berpegang pada Fakta Persidangan

Ekonomi

Emas Menggila! Antam Cetak Rekor, Semua Merek Kompak Naik