Home / Ekonomi

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:32 WIB

Israel Langgar Perjanjian Internasional: PBB Kecam Aksi Militer di Zona Penyangga Golan

Pasukan militer Israel memasuki zona penyangga di Dataran Tinggi Golan, memicu kecaman dari PBB atas pelanggaran perjanjian tahun 1974 dengan Suriah.

Pasukan militer Israel memasuki zona penyangga di Dataran Tinggi Golan, memicu kecaman dari PBB atas pelanggaran perjanjian tahun 1974 dengan Suriah.

Bidik24.com – Jakarta. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai langkah militer Israel memasuki zona penyangga di tepi Dataran Tinggi Golan sebagai pelanggaran terhadap perjanjian tahun 1974 antara Israel dan Suriah. Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric, menyatakan bahwa pasukan penjaga perdamaian PBB di Golan, yang tergabung dalam UNDOF, telah memberi tahu Israel bahwa tindakan tersebut melanggar kesepakatan.

Menurut Dujarric, pasukan Israel masih berada di tiga lokasi di dalam zona tersebut. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sebelumnya mengumumkan bahwa ia telah memerintahkan tentaranya untuk mengambil alih zona demiliterisasi di bagian Golan yang dikuasai Suriah. Langkah ini diambil setelah pemberontak menggulingkan Presiden Suriah, Bashar al-Assad.

Baca Juga  Pertemuan Igornas Aceh dengan Ketua Komisi VI DPRA: Dukungan untuk Guru Olahraga

Sebagian besar wilayah Dataran Tinggi Golan telah diduduki Israel sejak 1967, kemudian dianeksasi, meski langkah tersebut tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional. Zona penyangga didirikan pada 1974 untuk memisahkan wilayah Israel dan Suriah, dengan pasukan penjaga perdamaian PBB ditempatkan di area tersebut.

Baca Juga  Unsam dan IGORNAS Kota Langsa Jalin Kerja Sama untuk Penguatan Pendidikan Jasmani

Menanggapi situasi di Suriah, Israel menyatakan bahwa pengerahan pasukan ke Golan dilakukan untuk mengantisipasi potensi masuknya kelompok bersenjata ke zona penyangga. Netanyahu menegaskan pasukannya akan tetap beroperasi di zona itu jika diperlukan demi mempertahankan keamanan Israel.

Dujarric menekankan bahwa tidak boleh ada aktivitas militer di zona pemisahan, dan Israel serta Suriah harus mematuhi perjanjian 1974 demi menjaga stabilitas di Golan.

Sum. cnnindonesia

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Hari, Dua Dunia: Mengapa May Day Begitu Riuh dan Hardiknas Begitu Sunyi?

Ekonomi

Lolos Uji Kelayakan DPR, Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK

Ekonomi

AS Kembali Gunakan Kayu Bakar Setelah Penutupan Selat Hormuz

Ekonomi

Ditegur Mahkamah Agung, Trump Pilih Gaspol Perang Tarif

Ekonomi

Antara Tradisi dan Janji, Kisah Uang Meugang di Pendopo

Ekonomi

Kabur ke Luar Negeri, Riza Chalid Resmi Berstatus Buronan Internasional

Ekonomi

Ketua KPK Tanggapi Klaim Noel soal Menkeu Purbaya: Kami Hanya Berpegang pada Fakta Persidangan

Ekonomi

Emas Menggila! Antam Cetak Rekor, Semua Merek Kompak Naik