Bidik24.com – Aceh Timur. Dalam beberapa hari terakhir, warga Aceh Timur dikejutkan oleh sebuah unggahan di media sosial TikTok yang menunjukkan beberapa orang memegang benda yang diduga senjata api, yang terjadi pada perayaan milad GAM 4 Desember lalu. Foto dan video tersebut memicu kekhawatiran di kalangan publik.
Menanggapi hal ini, Polres Aceh Timur langsung mengambil tindakan. Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut. “Setelah unggahan itu viral, kami langsung melakukan penelusuran. Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku yang berinisial ZU, 36 tahun, warga Kecamatan Peureulak,” ungkapnya pada Senin malam (9/12/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa benda yang digunakan dalam video tersebut bukan senjata api asli, melainkan senjata mainan. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata mainan dan sebuah bendera bulan bintang. Kasat Reskrim menambahkan bahwa pelaku mengaku membuat konten tersebut untuk hiburan tanpa menyadari dampaknya. “ZU sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat karena telah menimbulkan keresahan dan ketakutan,” jelas Iptu Adi Wahyu.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh konten serupa. Masyarakat juga diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan kerugian baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
sub. serambinews















