Bidik24.com – Jantho, Aceh Besar. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar, melalui seruan bersama yang ditandatangani oleh sejumlah pimpinan daerah, secara resmi melarang perayaan atau kegiatan apapun yang tidak sesuai dengan Syariat Islam pada malam pergantian tahun 2024-2025. Seruan ini ditandatangani oleh Pj Bupati Muhammad Iswanto SSTP MM, Ketua DPRK Abdul Muchti AMd, Dandim 0101/KBA Kolonel Widya Wijanarko SSos MTr (Han), Kapolres Sujoko SIK MH, Kajari Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi, Kepala Pengadilan Negeri Fadhli SH, dan Kepala Mahkamah Sya’iyah Muhammad Redh Valevi SHI MH.
Seruan yang terdiri dari enam poin tersebut diawali dengan kutipan dari Surat At-Tahrim ayat 6 dan menegaskan agar warga Aceh Besar tidak mengadakan kegiatan seperti pesta miras, penggunaan kembang api, narkoba, pembakaran mercon, meniup terompet, dan aktivitas lain yang tidak bermanfaat. Poin terakhir mengajak masyarakat untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kepedulian, dan menjaga diri serta keluarga dari aktivitas yang melanggar syariat.
Pj Bupati Muhammad Iswanto menegaskan bahwa seruan ini bertujuan untuk menegakkan kekhususan Aceh sebagai daerah yang menjalankan Syariat Islam. “Kami ingin memastikan malam pergantian tahun tetap kondusif, aman, dan nyaman, sesuai dengan nilai-nilai syariat,” ujar Iswanto.
Untuk mendukung seruan tersebut, pihak pemerintah daerah telah menginstruksikan Satpol PP/WH, Dishub, dan BPBD Aceh Besar untuk meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian. Langkah ini termasuk mencegah konvoi kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Sementara itu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar kembali mengeluarkan Taushiyah Nomor 87 Tahun 2024, yang menegaskan larangan bagi umat Muslim untuk terlibat dalam perayaan Natal dan Tahun Baru Masehi 2025. Ketua MPU Aceh Besar, Tgk H Nasruddin M, menjelaskan bahwa tradisi ini bertentangan dengan akidah Islam dan tidak selayaknya diikuti oleh umat Muslim.
Melalui seruan dan taushiyah ini, Forkopimda Aceh Besar berharap masyarakat dapat menjaga kekhususan Aceh sebagai daerah yang memegang teguh nilai-nilai Syariat Islam.
sub. Lamurionline















