Bidik24.com – Jakarta. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa QRIS kini dapat digunakan di sejumlah negara ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand. Ia juga menegaskan bahwa transaksi menggunakan QRIS dan e-Money tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.
Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam acara peluncuran EPIC Sale APRINDO di kawasan Alam Sutera, Tangerang, pada Jumat (22/12/2024).
“QRIS bisa digunakan di berbagai negara lain di ASEAN, termasuk Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand. Jadi kalau ke sana pun bisa pakai QRIS tanpa dikenakan PPN,” ungkap Airlangga.
Ia menambahkan, penggunaan e-Toll untuk pembayaran transportasi juga bebas dari PPN.
“Transportasi, termasuk e-Toll, tidak dikenakan PPN. Jadi, untuk tol dan yang terkait lainnya, tidak ada tambahan pajak,” jelasnya.
Airlangga juga menyebut bahwa hingga saat ini ia belum menerima daftar lengkap produk-produk yang dikenakan PPN 12%. Penentuan daftar tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan.
“Saya belum menerima daftar barang mewah dari Bu Sri Mulyani,” ujar Airlangga sambil tersenyum saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
sub detikcom















