Bidik24.com – Jakarta. Pejabat China dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk menjual platform media sosial TikTok ke miliarder Elon Musk. Hal ini terkait dengan undang-undang AS yang mewajibkan perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk divestasi dalam waktu dekat. Salah satu skenario yang dibahas adalah Musk membeli TikTok dan menggabungkannya dengan platform X (dulu Twitter).
Laporan memperkirakan nilai operasi TikTok di AS antara US$40 hingga US$50 miliar. Namun, belum jelas bagaimana Musk akan menyelesaikan transaksi ini atau apakah ia perlu menjual aset lain.
Pemerintah AS telah mengesahkan undang-undang yang mewajibkan ByteDance menjual TikTok atau menghentikan operasinya, dengan alasan keamanan data dan kemungkinan penyebaran propaganda. TikTok menentang undang-undang ini dan telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS.
Laporan juga menyebutkan bahwa keputusan China tentang transaksi ini masih dalam tahap awal dan belum ada konsensus di antara pejabat China mengenai langkah selanjutnya. TikTok sendiri tidak memberikan komentar terkait isu ini.
Sub. cnnindonesia















