Bidik24.com-OPINI. Dalam beberapa tahun terakhir, tren perceraian di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Jika sebelumnya masalah ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga menjadi faktor dominan, kini media sosial, terutama TikTok, mulai menjadi penyebab baru yang cukup mencolok.
Awalnya hadir sebagai platform hiburan berbasis video pendek, TikTok kini berkembang menjadi ruang sosial terbuka dengan berbagai fitur interaktif seperti siaran langsung, hadiah virtual, dan kolom komentar tanpa batas. Sayangnya, keterbukaan ini justru membuka celah yang rentan disalahgunakan, terutama dalam konteks hubungan suami-istri.
Banyak perempuan, khususnya para istri, mulai menggunakan TikTok sebagai pelarian dari kejenuhan aktivitas rumah tangga. Awalnya hanya ingin bersenang-senang atau berinteraksi, mereka kemudian menerima perhatian berupa hadiah virtual dan pujian yang memicu rasa dihargai. Meski secara ekonomi masih bergantung pada suami, sebagian istri merasakan kebanggaan tersendiri karena dianggap bisa “menghasilkan” dari dunia maya.
Tak hanya itu, popularitas instan yang ditawarkan TikTok seringkali membuat seseorang terlena. Pengikut bertambah, hadiah mengalir, dan kepercayaan diri melonjak. Namun, di balik itu, peran dalam rumah tangga mulai terabaikan. Waktu yang semestinya dihabiskan bersama suami dan anak tergantikan oleh dunia digital. Komunikasi pasangan renggang, perhatian terhadap anak menurun, bahkan muncul kecemburuan karena suami merasa posisinya tergeser oleh “layar”.
Namun demikian, tidak adil jika hanya menyalahkan perempuan. Laki-laki pun tak sedikit yang terjebak dalam penyalahgunaan media sosial—baik itu menonton konten tak pantas atau menjalin komunikasi diam-diam dengan perempuan lain. Semua ini menunjukkan bahwa menjaga keharmonisan rumah tangga di era digital adalah tanggung jawab bersama.
Islam memandang rumah tangga sebagai amanah. Suami dan istri memiliki peran yang saling melengkapi. Seperti termaktub dalam QS. At-Tahrim ayat 6, umat Islam diperintahkan untuk menjaga diri dan keluarganya dari api neraka. Ini artinya, selain tanggung jawab finansial, peran emosional, spiritual, dan moral juga harus dijaga.
Perempuan diperbolehkan untuk produktif, bahkan memiliki penghasilan. Namun, semua itu harus tetap berada dalam koridor nilai, adab, dan akhlak. Ketika seorang ibu lebih fokus pada dunia maya hingga melupakan perannya sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya, maka secara perlahan rumah tangga akan kehilangan ruhnya.
Anak-anak yang mestinya tumbuh dalam kehangatan kasih ibu, kini harus berbagi perhatian dengan gadget. Mereka merasa tersisih, hingga menunjukkan perilaku negatif seperti agresif, tertutup, atau sulit diatur. Di sisi lain, suami pun bisa merasa tertekan, apalagi bila istri mulai merasa “lebih berdaya” dan menunjukkan sikap superior hanya karena penghasilan dari gift TikTok.
Solusi dari persoalan ini bukan sebatas larangan memakai media sosial. Larangan tanpa pemahaman hanya akan memicu konflik. Yang dibutuhkan adalah kesepakatan bersama antara suami dan istri, disertai komunikasi terbuka dan kehadiran emosional yang saling mendukung. Suami tidak hanya hadir sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pembimbing spiritual dan moral. Istri pun diharapkan tetap menjadikan rumah tangga sebagai prioritas utama dalam menggapai keberkahan hidup.
Media sosial bukan musuh, melainkan alat yang harus dikendalikan dengan bijaksana. Dengan komitmen dan kedewasaan dari kedua belah pihak, TikTok dan platform digital lainnya tetap bisa dimanfaatkan secara positif, tanpa mengorbankan nilai-nilai keluarga.
Gunakan media sosial bukan untuk mengumbar diri, melainkan untuk menebar manfaat. Bukan untuk mencari pengakuan semu, tapi untuk menumbuhkan jati diri yang sesungguhnya.
Sub. Lamuri















