Bidik24.com, Banda Aceh – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang, Aceh, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun 2024-2025. Imbauan tersebut dikeluarkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menjaga nilai-nilai agama dan budaya yang dijunjung tinggi di Sabang, yang merupakan wilayah paling barat Indonesia.
Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman, mengungkapkan bahwa Forkopimda Sabang meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari perayaan apa pun yang bisa menimbulkan kerumunan, baik di tempat terbuka maupun di tempat tertutup pada malam pergantian tahun. “Kami Forkopimda mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan perayaan apapun pada malam pergantian tahun, baik di tempat terbuka maupun tertutup,” kata Andri di Sabang, Jumat (27/12/2024).
Menurutnya, seruan bersama yang dikeluarkan oleh Forkopimda Sabang tersebut bertujuan untuk mencegah perayaan-perayaan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam dan adat istiadat Aceh. “Berbagai kegiatan yang bersifat negatif seperti pesta kembang api, petasan, mercon, meniup terompet, mengonsumsi minuman keras, pergaulan bebas, balapan kendaraan, serta kegiatan lainnya yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat Aceh, dilarang,” jelas Andri.
Lebih lanjut, Andri juga mengingatkan bahwa perayaan tahun baru Masehi tidak disyariatkan dalam ajaran Islam dan tidak memiliki dasar hukum dalam agama. Oleh karena itu, Forkopimda Sabang meminta masyarakat untuk tidak menggelar acara yang bernuansa Islami, seperti zikir, yasinan, tausiyah, atau acara keagamaan lainnya pada malam tahun baru, untuk mencegah pemahaman yang keliru terkait perayaan tersebut.
Selain itu, para pemilik usaha, termasuk pedagang, hotel, restoran, kafe, dan tempat hiburan lainnya, juga diminta untuk tidak menyediakan barang-barang atau atribut yang dapat mendukung perayaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Forkopimda Sabang berharap agar para pelaku usaha mematuhi aturan tersebut demi menjaga suasana yang kondusif.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan, pihak TNI/Polri, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Sabang akan melakukan patroli intensif selama malam pergantian tahun. Andri mengungkapkan bahwa patroli ini bertujuan untuk menghindari pelanggaran hukum dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat. “Kami akan meningkatkan patroli untuk memastikan masyarakat dan pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku. Ini adalah bagian dari komitmen Forkopimda dalam menjaga Sabang sebagai wilayah yang berlandaskan nilai-nilai syariat Islam,” tegasnya.
Imbauan tersebut juga diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang sering terjadi pada malam pergantian tahun. Forkopimda Sabang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menjaga suasana malam tahun baru yang lebih positif dan bermartabat. “Langkah ini diharapkan dapat mencegah gangguan-gangguan yang mungkin terjadi dan menjaga ketertiban di wilayah kita,” pungkas Andri.
Dengan adanya seruan ini, Forkopimda Sabang berharap masyarakat dapat memahami dan menghormati nilai-nilai yang ada di Aceh serta menjadikan momen pergantian tahun sebagai waktu untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dan meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat.
Sub Antaranews.com















