Bidik24.com – Masjid Haji Keuchik Leumik di Desa Lamseupeung, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, akan segera dilengkapi dengan jembatan gantung yang menghubungkannya dengan Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng. Jembatan sepanjang 80 meter yang melintasi Krueng Aceh ini dibangun oleh Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga, atas usulan anggota DPR RI asal Aceh, H Irmawan SSos MM.
Pembangunan jembatan ini diharapkan menjadi daya tarik baru bagi Masjid Keuchik Leumik, tidak hanya memperindah masjid, tetapi juga menjadi objek foto yang menarik. H Irmawan menjelaskan, ide awal pembangunan jembatan gantung muncul dari keprihatinan terhadap jamaah masjid yang datang dari kawasan Lambhuk, Beurawe, dan sekitarnya. Selama ini, mereka harus memutar melalui Jembatan Simpang Surabaya untuk mencapai masjid.
“Masjid ini adalah kebanggaan warga kota. Dengan adanya jembatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses masjid tanpa harus memutar,” kata Irmawan.
Masjid Haji Keuchik Leumik juga baru-baru ini masuk dalam nominasi masjid percontohan dan ramah 2024 berdasarkan penilaian Kementerian Agama (Kemenag) RI. Irmawan mengungkapkan bahwa usulan pembangunan jembatan ini pertama kali diajukan pada tahun 2021, namun baru dapat terealisasi pada tahun 2024 setelah beberapa kendala, termasuk panjangnya bentangan jembatan yang tidak sesuai.
Pembangunan jembatan gantung ini dijadwalkan dimulai pada Januari 2025 dan akan berlangsung selama tujuh bulan. “Kami berharap jembatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi warga dan jamaah,” ujar Irmawan.
Bahagia, PPK 1.6 Provinsi Aceh dari Kementerian PUPR, menyampaikan bahwa proyek ini menggunakan kontrak tahun jamak (Multi Years Contract) dengan anggaran sebesar Rp 4,4 miliar dari APBN. Pekerjaan ini dimulai dengan pemasangan patok sebagai tahap awal.
Lebar jembatan akan mencapai 1,80 meter dan dirancang khusus untuk pejalan kaki, sehingga sepeda motor tidak dapat melintas. “Jembatan ini hanya untuk pejalan kaki, dan akan dilengkapi dengan tangga di kedua ujungnya,” tambah Bahagia.
Sub Serambinews.com















