Bidik24.com – BANDA ACEH – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh, T. Banta Nuzullah, membuka Focus Group Discussion (FGD) kedua penyusunan Desain Besar Olahraga Aceh (DBOA) pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Aceh Seafood, Ulee Lheue, Banda Aceh.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan 17 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang tergabung dalam tim koordinasi penyusunan DBOA. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.
Dalam sambutannya, T. Banta Nuzullah menegaskan bahwa penyusunan DBOA tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan semata, tetapi harus menjadi landasan regulasi dan arah kebijakan pembangunan olahraga Aceh dalam jangka panjang hingga tahun 2045.
“DBOA ini jangan sampai hanya menjadi dokumen pajangan semata, tetapi harus menjadi regulasi dan pedoman jangka panjang yang benar-benar dilaksanakan secara berkelanjutan hingga tahun 2045, menuju Indonesia Emas,” tegasnya dalam sambutan pembukaan.
Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh SKPA dalam menyelaraskan program dan kebijakan pembangunan olahraga sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan olahraga Aceh dapat berjalan terarah, terukur, dan berkesinambungan.
FGD kedua ini menjadi bagian dari proses penyusunan DBOA sebagai dokumen strategis yang diharapkan mampu mengintegrasikan pembangunan olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, serta industri olahraga di Aceh.
Melalui forum tersebut, masukan dan koordinasi lintas SKPA diharapkan dapat memperkuat substansi DBOA, termasuk penyusunan arah kebijakan, target pembangunan, indikator kinerja, serta peta jalan pelaksanaan program olahraga dalam jangka panjang.
Penyusunan DBOA diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Aceh dalam membangun ekosistem olahraga yang terencana dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesehatan masyarakat, prestasi atlet, serta pertumbuhan industri olahraga.
Dengan keterlibatan berbagai perangkat daerah dan dukungan kebijakan pemerintah, DBOA diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi pedoman implementasi yang dapat dievaluasi secara berkala demi mewujudkan pembangunan olahraga Aceh menuju Indonesia Emas 2045.














