Home / Peristiwa

Rabu, 1 Januari 2025 - 20:28 WIB

Kasus Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak Meledak hingga 50% Lebih dalam Setahun

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memberikan keterangan terkait lonjakan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang meningkat drastis lebih dari 50 persen pada tahun 2024

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memberikan keterangan terkait lonjakan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang meningkat drastis lebih dari 50 persen pada tahun 2024

Bidik24.com – Aceh. Polda Aceh melaporkan lonjakan signifikan dalam kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024. Dibandingkan tahun sebelumnya, kasus serupa meningkat lebih dari dua kali lipat, dengan total 572 kasus yang tercatat sejak Januari hingga Desember 2024.

“Pada tahun 2024, tercatat 572 kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, sementara pada 2023 jumlahnya hanya 277 kasus,” ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Senin, 30 Desember 2024.

Kapolda menambahkan bahwa meskipun kejahatan seperti pencurian dan penipuan masih mendominasi di Aceh, kedua jenis tindak kriminal ini justru mengalami penurunan. Kasus pencurian turun dari 2.540 pada tahun 2023 menjadi 2.173 kasus tahun ini, sedangkan kasus penipuan dan penggelapan menurun dari 1.222 menjadi 908 kasus.

Baca Juga  Nikita Willy Ditipu Fico Fachriza, Transfer Uang Rp28 Juta

Namun, jenis kejahatan lain seperti penganiayaan dan perjudian menunjukkan peningkatan tajam. Kasus penganiayaan naik dari 213 pada 2023 menjadi 394 kasus pada 2024, sedangkan perjudian melonjak dari 100 menjadi 342 kasus.

“Secara keseluruhan, jumlah kasus kriminal di Aceh sedikit menurun, dari 6.813 kasus pada 2023 menjadi 6.603 kasus di tahun ini,” jelas Achmad Kartiko. Selain itu, Polda Aceh juga menangani lima laporan terkait tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) selama tahun 2024, dengan total 17 tersangka.

Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, mengungkapkan bahwa peningkatan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak sebagian besar disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

Baca Juga  Misteri Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang: Siapa Dalang di Baliknya?

“Tingginya kesadaran masyarakat untuk melapor, ditambah dengan perbaikan instrumen penanganan di kepolisian, menjadi salah satu faktor penyebab lonjakan kasus ini,” terang Ade.

Ade juga menyebutkan bahwa Polda Aceh kini mewajibkan setiap jajaran polres menyediakan penyidik dari kalangan Polwan. Penyidik Polwan diharapkan mampu menangani kasus-kasus tersebut dengan pendekatan yang lebih humanis.

“Pendekatan humanis oleh penyidik Polwan ini mungkin menjadi alasan mengapa kasus yang terlapor semakin banyak, sehingga kenaikannya mencapai lebih dari 50 persen,” tambah Ade.

Sub. ajnn

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Gila! Iran Siap Hancurkan Pasukan AS di Darat?

Peristiwa

Iran Tolak Negosiasi AS, Ajukan 5 Syarat Damai Krusial

Peristiwa

AS–Iran Memanas, Trump Tiba-Tiba Tahan Serangan

Peristiwa

Kapal Induk AS USS Gerald R. Ford Terbakar, Ratusan Pelaut Terdampak—Akan Berlabuh di Yunani

Peristiwa

Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD

Peristiwa

Peran Intelijen CIA dalam Pembunuhan Ayatollah Khamenei yang Mengguncang Iran

Peristiwa

Warga Resah Anjing Liar Berkeliaran, DPRK Banda Aceh Dorong Langkah Tegas

Peristiwa

Dedi Mulyadi Instruksikan Relokasi Korban Longsor, Fokus Keselamatan Warga