Bidik24.com – Polres Aceh Tengah melaksanakan razia malam di Jalan Nasional Takengon-Bireuen, tepatnya di Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, pada Selasa (11/2/2025) malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman. Razia yang dipimpin oleh Iptu Samsul Bahri Bangun melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan fungsi di Polres Aceh Tengah.
Razia ini fokus pada potensi gangguan keamanan, termasuk senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), narkotika, serta tindakan kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, kegiatan ini juga menyasar pelaku yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tindakan balap liar.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Kariya, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Tujuan utama dari razia ini adalah untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain memeriksa kendaraan bermotor, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu tertib dan disiplin di jalan.
“Diharapkan hal ini dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Tengah,” ungkapnya.
Polres Aceh Tengah menegaskan bahwa razia serupa akan dilakukan secara berkala untuk menjaga situasi keamanan tetap terjaga.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi hukum dan melaporkan jika ada potensi gangguan keamanan di sekitar mereka,” tutup AKP Kariya.
Sumber: tribunnews.com















