Home / kriminal / Politik

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:26 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Bisa Ditunda hingga Maret 2025, Ini Penyebabnya!

Bima Arya saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Kamis (19/12/2024)

Bima Arya saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Kamis (19/12/2024)

Bidik24.com – Surabaya. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan disesuaikan dengan jadwal sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Lebih dari 150 gugatan sengketa Pilkada 2024 telah diajukan, dan sidang perdana baru akan dimulai pada 8 Januari 2025. Bima menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah tidak akan ditunda, tetapi waktunya akan menunggu keputusan MK.

“Kita harus menyesuaikan dengan jadwal persidangan MK, karena kemarin juga ada perubahan, pendaftaran yang awalnya Desember menjadi Januari, dan persidangannya juga mundur. Kita harus menunggu,” ungkap Bima di Balai Kota Surabaya, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga  Rhodium Salip Emas, Jadi Logam Termahal di Dunia

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dimaksudkan agar masa pemerintahan kepala daerah yang terpilih seragam. Oleh karena itu, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 pun harus dilaksanakan secara serentak.

Namun, Bima menjelaskan bahwa jika pelantikan harus menunggu hasil gugatan, maka pelantikan serentak tidak dapat dilakukan. Saat ini, Kemendagri sedang mempertimbangkan dua opsi untuk pelantikan, yaitu dibagi dalam dua tahap: pertama untuk daerah yang tidak digugat atau yang gugatannya ditolak, dan kedua untuk daerah yang sedang berperkara.

Baca Juga  Revolusi Pendidikan Islam! 27 PTKIN Raih Akreditasi Unggul di Tahun 2024

Berdasarkan tahapan dan jadwal sidang PHP (Perselisihan Hasil Pilkada), semua proses diperkirakan selesai pada Maret 2025, dengan putusan dijadwalkan pada 7-11 Maret dan salinan putusan pada 11-13 Maret. Bima menyebutkan bahwa pelantikan kepala daerah kemungkinan akan dilakukan pada bulan ketiga tahun 2025, setelah MK mengeluarkan putusan atau ketetapan PHP.

“Kemungkinan besar pelantikan akan dimulai pada Maret,” tandasnya.

sub detikcom

Share :

Baca Juga

Politik

Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Dinasti Baru Dimulai?

Politik

Anies Baswedan Soroti Munculnya Dinasti Keluarga Demokrasi Indonesia Terancam Ketidaksetaraan

Politik

Kembali ke Komisi III, Sahroni Dilantik Jadi Wakil Ketua

Politik

Dipanggil Polisi, Pandji Siap Buka-bukaan soal Kontroversi “Mens Rea”

Politik

Noel Buka-bukaan di Sidang, Ada Info A1 Menkeu Purbaya Terancam Nasib Serupa

Politik

Kalau Mualem Tak Mau, Damai Tak Terjadi, Pengakuan JK

Politik

PAS Nilai “Ribut” Pengunduran di PN Tak Separah Isu Perlis, Optimistis Koalisi Tetap Melaju

Politik

IGORNAS Aceh Siap Gelar Musprov Akhir November 2025, Seluruh Ketua Kabupaten/Kota Akan Hadir