Home / Ekonomi

Minggu, 29 Desember 2024 - 17:06 WIB

Skandal Taipan Minyak: OK Lim dan Keluarga Bangkrut, Hin Leong Terkubur Utang dan Penipuan

OK Lim, taipan minyak berusia 82 tahun, tampak menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang, mencerminkan kondisi fisiknya yang menua di tengah skandal finansial besar yang mengguncang Singapura.

OK Lim, taipan minyak berusia 82 tahun, tampak menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang, mencerminkan kondisi fisiknya yang menua di tengah skandal finansial besar yang mengguncang Singapura.

Bidik24.com – Jakarta. Pengusaha minyak ternama asal Singapura, Lim Oon Kuin atau OK Lim, bersama kedua anaknya resmi dinyatakan bangkrut pada Jumat (27/12). Pendiri perusahaan minyak raksasa Hin Leong Trading itu mengajukan pailit karena tidak memiliki aset yang cukup untuk melunasi seluruh utang kepada kreditur.

Mengutip Channel News Asia (CNA), Lim dan kedua anaknya, Lim Huey Ching serta Evan Lim Chee Meng, sebelumnya sepakat pada September 2024 untuk membayar likuidator dan kreditur sebesar US$3,6 miliar. Namun, mereka akhirnya mengakui tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut dan memilih untuk mengajukan pailit.

Pengumuman kebangkrutan resmi dimuat dalam lembaran negara Singapura pada Jumat, meski status pailit berlaku sejak 19 Desember 2024. Pengelolaan aset pailit keluarga Lim kini berada di bawah tanggung jawab Leow Quek Shiong dan Seah Roh Lin dari BDO Advisory.

Baca Juga  Innalillahi: Qori Aceh Menghadap Tuhan di Malam Penuh Berkah!

Langkah ini diambil di tengah persidangan perdata yang dimulai Agustus 2023, di mana likuidator menggugat keluarga Lim. Namun, keputusan pailit menghentikan persidangan dan membatalkan kewajiban mereka untuk memberikan kesaksian di pengadilan.

Hin Leong Trading mengalami kerugian sebesar US$808 juta dari kontrak berjangka dan swap selama periode 2010–2020. Kerugian ini diduga sengaja disembunyikan oleh keluarga Lim dengan memalsukan laporan keuangan yang menunjukkan keuntungan sebesar US$2,1 miliar. Praktik tersebut menyebabkan perusahaan terlihat menguntungkan, meskipun sebenarnya bangkrut besar-besaran.

Baca Juga  20 Tahun Tsunami Aceh: Tangis, Doa, dan Harapan di Tanah Meulaboh

Pada November lalu, OK Lim, kini berusia 82 tahun, dijatuhi hukuman 17,5 tahun penjara atas tuduhan penipuan terhadap bank global HSBC Holdings Plc. Lim terbukti memalsukan transaksi penjualan minyak dan dokumen palsu, yang menyebabkan HSBC memberikan pinjaman senilai US$111,7 juta kepada Hin Leong Trading.

Hakim Distrik Utama Toh Han Li menyebut tindakan Lim sebagai salah satu kasus penipuan pembiayaan perdagangan paling serius di Singapura. Hakim menekankan perlunya hukuman berat untuk mencegah dampak negatif pada ekosistem keuangan Singapura, yang dapat membuat bank memperketat layanan atau bahkan menarik pembiayaan perdagangan.

Meski begitu, pengacara Lim mengungkapkan rencana untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut.

sub cnnindonesia

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Lolos Uji Kelayakan DPR, Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK

Ekonomi

AS Kembali Gunakan Kayu Bakar Setelah Penutupan Selat Hormuz

Ekonomi

Ditegur Mahkamah Agung, Trump Pilih Gaspol Perang Tarif

Ekonomi

Antara Tradisi dan Janji, Kisah Uang Meugang di Pendopo

Ekonomi

Kabur ke Luar Negeri, Riza Chalid Resmi Berstatus Buronan Internasional

Ekonomi

Ketua KPK Tanggapi Klaim Noel soal Menkeu Purbaya: Kami Hanya Berpegang pada Fakta Persidangan

Ekonomi

Emas Menggila! Antam Cetak Rekor, Semua Merek Kompak Naik

Ekonomi

Heboh Video TikTok Soal Rekening Jokowi, Kemenkeu Pastikan Itu Berita Bohong