Bidik24.com – Jantho, 31 Desember 2024. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menyelesaikan tugasnya dalam menyiapkan berkas dan menyalurkan dana desa kepada seluruh gampong di Aceh Besar yang berjumlah 603. Penyerahan dana tersebut rampung pada akhir tahun 2024 di Kota Jantho.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, mengucapkan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Keuangan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, PLD, serta semua pihak terkait yang telah bekerja sama dalam merealisasikan penyaluran dana desa. “Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak, kami bisa menuntaskan tanggung jawab negara dan memastikan dana desa ini disalurkan tepat waktu sesuai ketentuan,” ujarnya.
Iswanto berharap dana desa dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan sesuai hasil musyawarah untuk kepentingan masyarakat. Ia juga memberikan apresiasi kepada 21 gampong yang berhasil menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2025 dengan cepat. “Dana desa adalah amanah yang harus dimusyawarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.
Kepala DPMG Aceh Besar, Carbaini S.Ag, menjelaskan bahwa pagu awal dana desa untuk tahun 2024 sebesar Rp 425.697.443.000. Selain itu, ada tambahan pagu sebesar Rp 15.234.395.000, sehingga total dana desa yang diterima Aceh Besar tahun 2024 mencapai Rp 440.931.838.000.
“Selain 21 gampong yang telah menyelesaikan APBG 2025, lebih dari 500 gampong lainnya masih dalam proses penyempurnaan APBG untuk tahun depan,” ujar Carbaini, menambahkan bahwa Pemkab Aceh Besar siap menerima pencairan dana desa untuk tahun 2025.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/2023, penyaluran dana desa tahun 2024 terbagi menjadi dua kategori, yaitu dana yang penggunaannya ditentukan oleh pusat (Earmark) dan dana yang penggunaannya tidak ditentukan (Non-Earmark).
laporan tim Bidik24.com















