Home / Olahraga

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:31 WIB

DPRA & Tim Qanun Olahraga Aceh Mendarat di Bali

Tiga tim ahli Qanun Keolahragaan Aceh, Dr. Muhammad Iqbal, M.Pd., AIFO., Dr. Anhar Nasution, S.H., M.H., dan Dr. Muslem Hamdani, M.A., saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali, Senin (25/8/2025), sebelum memulai rangkaian uji materi

Tiga tim ahli Qanun Keolahragaan Aceh, Dr. Muhammad Iqbal, M.Pd., AIFO., Dr. Anhar Nasution, S.H., M.H., dan Dr. Muslem Hamdani, M.A., saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali, Senin (25/8/2025), sebelum memulai rangkaian uji materi"

Bidik24.com – Bali – Upaya serius Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam merampungkan Rancangan Qanun (Raqan) Keolahragaan memasuki babak penting. Hari ini, Senin 25 Agustus 2025, tim perumus Qanun Keolahragaan Aceh resmi tiba di Bali untuk melaksanakan uji materi dan studi perbandingan.

Tim ahli yang turut serta terdiri dari Dr. Muhammad Iqbal, M.Pd., AIFO., Dr. Anhar Nasution, S.H., M.H dan Dr. Muslem Hamdani, M.A., yang mendampingi secara akademis. Dari unsur legislatif, hadir pula seluruh anggota Komisi VI DPRA, yang membidangi pemuda dan olahraga, pariwisata serta pendidikan.

Bali dipilih karena dinilai berhasil mengintegrasikan olahraga dengan sektor pariwisata, menjadikannya contoh daerah yang mampu mengangkat olahraga tidak hanya dari sisi prestasi, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Baca Juga  Dosen Aceh dan Alumni Mahasiswa USK Raih Emas di Kejurnas Petanque Bali

Rombongan Aceh dijadwalkan melakukan diskusi dengan Pemerintah Daerah serta pengelola cabang olahraga unggulan. Beberapa fokus pembahasan antara lain tata kelola olahraga, sport tourism, pendanaan, pengembangan olahraga tradisional, hingga sport science.

Menurut Dr. Muhammad Iqbal, M.Pd., AIFO., qanun keolahragaan Aceh harus berlandaskan ilmu pengetahuan sekaligus memperkuat posisi olahraga sebagai instrumen pembangunan manusia dan daerah. Sementara itu, Dr. Anhar Nasution, S.H., M.H menekankan pentingnya dukungan regulasi yang berpihak pada organisasi olahraga agar dapat tumbuh profesional dan mandiri.

Baca Juga  Prabowo Akan Kumpulkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 untuk Retret Nasional

Adapun Dr. Muslem Hamdani, M.A., mengingatkan agar qanun keolahragaan Aceh tetap memberi ruang bagi nilai budaya dan olahraga tradisional, sehingga identitas lokal tidak hilang ditelan arus modernisasi.

Ketua Komisi VI DPRA menambahkan bahwa uji materi ke Bali ini diharapkan menjadi referensi berharga dalam memperkaya substansi Raqan Keolahragaan Aceh. “Dengan pembelajaran langsung dari Bali, kami ingin qanun yang lahir nantinya tidak hanya normatif, tapi benar-benar aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Kunjungan hari ini menandai langkah serius Aceh dalam menghadirkan regulasi olahraga yang komprehensif, modern, dan tetap berakar pada nilai-nilai lokal serta syariat Islam. (Red)

Share :

Baca Juga

Olahraga

Sah! Kepengurusan KPOTI Aceh Resmi Terbentuk, Cek Susunan Lengkapnya

Olahraga

Resmi! KPOTI Pusat Serahkan SK Kepengurusan KPOTI Aceh Periode 2025–2030

Olahraga

UGM Resmi Bersinergi dengan Kemenpora, Sport Science Modern Jadi Prioritas

Olahraga

Syech Muharram Siapkan Bonus Besar untuk Atlet Aceh Besar di PORA 2026

Olahraga

Dari Aklamasi ke Arena Panas PORA, Iqbal Tak Punya Waktu untuk Gagal

Olahraga

Sidang Pleno I–II FOKSI Aceh Tuntas, Iskandar Kembali Terpilih sebagai Ketum 2026–2030

Olahraga

Kabaddi Aceh Laksanakan Musprov

Olahraga

Tak Terbendung! Tim MI Sapu Bersih Juara Voli HAB ke-80