Home / Peristiwa

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:04 WIB

MK Larang Foto Kampanye Hasil AI: Pemilu 2024 Harus Bebas Manipulasi

Ilustrasi AI

Ilustrasi AI

Bidik24.com – Jakarta. Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian gugatan terkait larangan penggunaan kecerdasan artifisial (AI) dalam foto kampanye pada Pemilu dan Pilpres. Putusan ini dituangkan dalam amar Nomor 166/PUU-XXI/2023 yang disampaikan pada Sidang Pleno, Kamis (2/1).

Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa frasa “citra diri” yang tercantum dalam Pasal 1 angka 35 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 jika tidak dimaknai sebagai foto atau gambar asli. MK juga menegaskan bahwa foto atau gambar pada alat peraga kampanye tidak boleh dimanipulasi secara berlebihan menggunakan teknologi AI.

Baca Juga  Kasus Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak Meledak hingga 50% Lebih dalam Setahun

Dalam permohonannya, pemohon mengusulkan agar pasal tersebut diubah sehingga melarang manipulasi digital atau penggunaan AI pada foto, gambar, suara, atau gabungan keduanya. Alternatifnya, peserta pemilu wajib mencantumkan keterangan yang jelas jika media yang digunakan telah dimanipulasi secara digital atau dengan AI.

Baca Juga  Anggaran Aceh Tertahan di Pegawai, Pembangunan Masyarakat Terabaikan

Gugatan ini diajukan oleh advokat Gugum Ridho Putra bersama Tim Advokasi Peduli Pemilu (TAPP). Menurut TAPP, penggunaan AI dalam kampanye berpotensi menimbulkan misinformasi yang merugikan pemilih dan bertentangan dengan prinsip pemilu yang jujur. Mereka mengusulkan agar manipulasi menggunakan teknologi digital dan AI dilarang demi menjaga integritas pemilu.

Sub cnnindonesia

Share :

Baca Juga

Peristiwa

36 Ribu Kades Minta Masa Jabatan Dilanjutkan Tanpa Pilkades, DPR Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

Peristiwa

Iran Serang Pangkalan AS di Yordania Setelah 5 Kapal Tankernya Dihantam

Peristiwa

8 WNI Disebut Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ini Daftar Nama dan Fakta Terbarunya

Peristiwa

Nepal Dilanda Banjir Dahsyat, PM Balen Shah Tolak Tim SAR Asing. Ada Apa di Balik Keputusan Ini?

Peristiwa

Massa AMPB dan Ojol Bertahan di Depan Gedung DPR, Persiapan Aksi 27 Agustus

Peristiwa

AS dan Iran Sepakat Hentikan Serangan, Selat Hormuz Jadi Fokus Perundingan di Qatar

Peristiwa

Gila! Iran Siap Hancurkan Pasukan AS di Darat?

Peristiwa

Iran Tolak Negosiasi AS, Ajukan 5 Syarat Damai Krusial