Home / Opini

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:12 WIB

Kepercayaan Adalah Prestasi Terbesar Sebuah Sekolah

Oleh: Dr. Muhammad Iqbal, M.Pd., AIFO


Bayangkan ada dua sekolah yang berdiri di lokasi berbeda.

Sekolah pertama memiliki gedung yang megah, ruang kelas ber-AC, laboratorium lengkap, dan sederet piala memenuhi lemari prestasi. Di atas kertas, sekolah ini tampak sempurna.

Sekolah kedua jauh lebih sederhana. Fasilitasnya tidak semewah sekolah pertama. Namun, setiap kebijakan selalu disampaikan kepada orang tua, komite sekolah dilibatkan dalam berbagai pembahasan penting, dan komunikasi antara sekolah dengan masyarakat berjalan secara terbuka.

Jika Anda menjadi orang tua, sekolah mana yang lebih Anda percaya?

Pertanyaan sederhana tersebut membawa kita pada satu kenyataan yang sering terlupakan. Kepercayaan masyarakat tidak selalu lahir dari prestasi, tetapi dari cara sebuah sekolah dikelola.

Di era digital, informasi bergerak jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Orang tua tidak hanya menilai kualitas guru atau banyaknya prestasi yang diraih peserta didik. Mereka juga memperhatikan bagaimana keputusan dibuat, bagaimana sekolah berkomunikasi, dan apakah suara masyarakat benar-benar didengar.

Inilah yang dikenal sebagai Good School Governance, sebuah konsep yang mulai menjadi ukuran baru keberhasilan sekolah di berbagai negara.

Selama bertahun-tahun, ukuran sekolah yang baik sering kali hanya dilihat dari jumlah lulusan terbaik, banyaknya piala, atau tingginya nilai akademik.

Padahal, sekolah bukan hanya tempat menghasilkan prestasi. Sekolah adalah institusi publik yang membangun kepercayaan.

Kepercayaan itulah yang membuat orang tua bersedia menitipkan pendidikan anaknya. Kepercayaan pula yang membuat masyarakat ikut menjaga nama baik sekolah, mendukung setiap program, bahkan berkontribusi terhadap pengembangannya.

Sebaliknya, ketika kepercayaan mulai menurun, dampaknya sering kali tidak langsung terlihat. Mula-mula muncul pertanyaan dari orang tua. Kemudian komunikasi menjadi kurang harmonis. Lambat laun, dukungan masyarakat berkurang, dan pada akhirnya citra sekolah ikut terpengaruh.

Semua itu sering bermula bukan karena kualitas pendidikan yang buruk, melainkan karena tata kelola yang kurang baik.

Banyak orang mengira tata kelola sekolah identik dengan administrasi yang rapi atau laporan keuangan yang lengkap. Padahal, maknanya jauh lebih luas.

Good School Governance adalah cara sekolah mengambil keputusan, melibatkan masyarakat, mengelola sumber daya, serta mempertanggungjawabkan setiap kebijakan secara terbuka dan profesional.

Konsep ini bertumpu pada lima prinsip utama:

  1. Transparansi, yaitu keterbukaan dalam menyampaikan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan.
  2. Akuntabilitas, yaitu kemampuan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan penggunaan sumber daya.
  3. Partisipasi, yaitu memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pendidikan.
  4. Responsivitas, yaitu kesediaan mendengar serta merespons aspirasi masyarakat.
  5. Kepatuhan terhadap Regulasi, yaitu memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Baca Juga  Peran Guru dalam Proses Pembelajaran di Era Digital

Kelima prinsip tersebut bukan berdiri sendiri. Hilangnya satu prinsip saja dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.

Pertanyaan ini menarik.

Banyak kepala sekolah menganggap penolakan masyarakat terjadi karena masyarakat tidak memahami kebijakan.

Padahal, penyebabnya sering kali berbeda.

Yang dipersoalkan bukan isi kebijakannya, melainkan cara kebijakan itu dikomunikasikan.

Dalam manajemen pendidikan, komunikasi bukan tahap terakhir setelah keputusan dibuat. Komunikasi merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan itu sendiri.

Ketika orang tua diberi ruang untuk memahami latar belakang suatu kebijakan, mengetahui manfaatnya, serta memperoleh kesempatan menyampaikan pendapat, tingkat penerimaan terhadap kebijakan biasanya meningkat secara signifikan.

Sebaliknya, kebijakan yang sebenarnya baik pun dapat menimbulkan resistensi apabila lahir tanpa proses komunikasi yang memadai.

Di banyak sekolah, komite masih dipandang sebagai pelengkap administrasi.

Padahal, regulasi menempatkan komite sebagai mitra strategis sekolah.

Komite bukan lawan kepala sekolah. Komite juga bukan lembaga yang bertugas mencari kesalahan.

Sebaliknya, komite berfungsi menjadi jembatan komunikasi antara sekolah dan masyarakat, memberikan pertimbangan terhadap kebijakan pendidikan, serta membantu membangun kepercayaan publik.

Sekolah yang aktif melibatkan komite biasanya lebih mudah memperoleh dukungan masyarakat karena keputusan yang diambil terasa lebih partisipatif.

Sebagian pemimpin sekolah masih khawatir bahwa keterbukaan informasi akan memperlambat proses pengambilan keputusan.

Faktanya justru sebaliknya.

Semakin transparan sebuah sekolah, semakin kecil ruang bagi munculnya kesalahpahaman.

Masyarakat cenderung menerima kebijakan ketika mereka memahami alasan di balik kebijakan tersebut.

Transparansi juga menciptakan rasa memiliki. Orang tua tidak lagi merasa hanya sebagai pembayar biaya pendidikan, tetapi sebagai bagian dari perjalanan sekolah dalam mendidik generasi masa depan.

Pada akhirnya, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi sosial yang menghasilkan kepercayaan.

Peran kepala sekolah telah mengalami perubahan.

Jika dahulu kepemimpinan identik dengan kewenangan penuh dalam mengambil keputusan, kini kepala sekolah dituntut menjadi pemimpin kolaboratif.

Pemimpin pendidikan yang berhasil bukan hanya mampu mengelola administrasi sekolah, tetapi juga mampu membangun komunikasi, menyatukan berbagai kepentingan, dan menciptakan budaya saling percaya.

Baca Juga  HUT PGRI Ke-79 dan Hari Guru Nasional: IGORNAS Aceh Tengah Buktikan Kekuatan Guru dengan Kemenangan Spektakuler!

Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, semakin kuat pula legitimasi setiap kebijakan yang diambil.

Prinsip-prinsip Good School Governance bukan sekadar gagasan akademik.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan dana pendidikan juga harus dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Sementara itu, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menegaskan bahwa Komite Sekolah merupakan mitra yang memberikan pertimbangan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Artinya, Good School Governance bukan pilihan, melainkan bagian dari praktik pendidikan yang selaras dengan kerangka regulasi nasional.

Gedung sekolah dapat dibangun dalam hitungan bulan.

Prestasi dapat diraih melalui kerja keras.

Namun, kepercayaan masyarakat membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang.

Kepercayaan tumbuh dari konsistensi, keterbukaan, komunikasi yang sehat, dan kemauan untuk mendengar.

Sekolah yang berhasil menjaga kepercayaan akan lebih mudah berkembang karena masyarakat merasa menjadi bagian dari perjalanan sekolah tersebut.

Sebaliknya, ketika kepercayaan mulai memudar, membangunnya kembali memerlukan usaha yang jauh lebih besar dibandingkan membangun fasilitas fisik.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sekolah bukan hanya banyaknya piala yang dipajang di lemari prestasi.

Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat berkata,

“Kami percaya kepada sekolah ini.”

Kepercayaan seperti itu tidak pernah lahir secara kebetulan. Ia dibangun melalui tata kelola yang baik, kepemimpinan yang terbuka, komunikasi yang sehat, serta komitmen untuk menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam memajukan pendidikan.

Di tengah persaingan lembaga pendidikan yang semakin ketat, sekolah yang mampu menjaga kepercayaan publik akan memiliki modal sosial yang jauh lebih berharga daripada sekadar deretan prestasi.

Karena pada akhirnya, kepercayaan adalah prestasi terbesar yang dapat dimiliki sebuah sekolah.


Tentang Penulis

Dr. Muhammad Iqbal, M.Pd., AIFO adalah dosen Pendidikan Olahraga FKIP Universitas Syiah Kuala (USK). Aktif dalam bidang pendidikan olahraga, pengembangan olahraga, peneliti keolahragaan, serta penguatan tata kelola dan kebijakan olahraga di Indonesia.


Tinjauan Keilmuan

Artikel ini disusun berdasarkan kajian akademik, pengalaman profesional, serta berbagai referensi ilmiah yang relevan di bidang pendidikan, manajemen pendidikan, dan tata kelola organisasi. Tujuannya adalah memberikan wawasan yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami mengenai pentingnya transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.

Share :

Baca Juga

Opini

Technology in Education: Tool or Trap

Berita

Dua Hari, Dua Dunia: Mengapa May Day Begitu Riuh dan Hardiknas Begitu Sunyi?

Opini

Kamu Terlalu Sibuk Dengan Doamu 5 Tahun ke Depan, Padahal Saat Ini Adalah Doamu 5 Tahun Lalu yang Kau Langitkan

Opini

Puasa Bukan Alasan Tubuh Lelah Massage Bisa Menjadi Jawabannya

Opini

Mengapa 10 Hari Terakhir Ramadhan Bisa Lebih Sehat dari Program Diet Modern

Opini

Negeriku Dilanda Bencana

Opini

Om Khai Kecam Bupati Aceh Selatan ke Luar Negeri di Masa Bencana

Opini

Teachers Are No Longer the Primary Source of Knowledge: So What Is Their Role in the AI Era?