Bidik24.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan nilai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan mencapai 14 miliar dollar AS, setara dengan Rp 226,60 triliun, sepanjang tahun 2024.
Airlangga menyatakan bahwa pelaksanaan DHE saat ini berjalan dengan baik, dengan tingkat kepatuhan eksportir hampir mencapai 90 persen. Ke depan, pemerintah berencana untuk meningkatkan setoran DHE yang masuk ke dalam negeri.
“Implementasi DHE sudah baik, dengan kepatuhan hampir 90 persen, dan diperkirakan akan mencapai sekitar 14 miliar dollar AS hingga akhir tahun. Tentu kita akan intensifkan lagi,” ungkap Airlangga di kantornya di Jakarta pada Jumat (20/12/2024).
DHE SDA adalah devisa yang diperoleh dari eksportir yang mengekspor komoditas SDA Indonesia, dan saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023. Dalam peraturan tersebut, eksportir dengan nilai ekspor minimal 250.000 dollar AS wajib menempatkan sekurang-kurangnya 30 persen DHE ke rekening khusus di dalam negeri yang difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI) selama minimal 3 bulan.
Untuk memaksimalkan setoran dollar yang ada di dalam negeri, pemerintah sedang merumuskan aturan baru terkait SDA.
Regulasi mengenai DHE SDA yang sedang dievaluasi mencakup PP, Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Bank Indonesia (PBI), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Evaluasi dan revisi kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pencatatan nilai hasil ekspor serta memperbesar cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Kami masih menyiapkan regulasinya, dengan waktu penyelesaian mungkin sekitar sebulan dari sekarang,” kata Airlangga.
Namun, ia enggan mengungkapkan rincian isi revisi aturan DHE SDA yang baru karena belum final. Yang pasti, aturan tersebut akan mencakup ketentuan tentang jangka waktu penyimpanan DHE dan proporsi penempatan DHE ke rekening khusus.
“Proporsinya juga akan kami umumkan nanti,” tambahnya.
Sumber: Kompas.com















