Bidik24.com – Jakarta. Penyelidik dari Kantor Investigasi Korupsi (CIO) Korea Selatan kembali meminta bantuan polisi untuk menangkap Presiden yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, setelah upaya sebelumnya gagal. Permintaan ini diajukan menyusul kesulitan yang dialami CIO dalam menangkap Yoon pada pekan lalu.
Wakil Direktur CIO, Lee Jae Seung, mengungkapkan bahwa masa berlaku surat perintah penangkapan Yoon berakhir pada hari ini. “Kami berencana meminta perpanjangan dari pengadilan hari ini,” ujar Lee, seperti dilaporkan AFP pada Senin (6/1). Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan berdiskusi dengan polisi mengenai waktu perpanjangan surat perintah tersebut, meskipun hingga kini polisi belum menerima permintaan resmi.
Pekan lalu, CIO mencoba menangkap Yoon di kediamannya di Seoul, tetapi upaya tersebut menghadapi hambatan besar. Ribuan pendukung Yoon dan aparat keamanan, termasuk Paspampres, berjaga di lokasi sehingga menghalangi penangkapan. Sebagai presiden yang masih memiliki status resmi, meskipun dimakzulkan, Yoon tetap dilindungi oleh Paspampres. Ia hanya kehilangan wewenang untuk mengurus pemerintahan dalam dan luar negeri.
CIO berencana melanjutkan upaya penangkapan pada 6 Januari. Yoon saat ini tengah diselidiki atas dugaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militer yang diumumkan pada 3 Desember lalu. Ia telah dipanggil tiga kali oleh CIO untuk dimintai keterangan, namun selalu absen, sehingga lembaga tersebut meminta pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Di sisi lain, nasib status kepresidenan Yoon masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Pengadilan tersebut akan menentukan apakah pemakzulan Yoon sah secara hukum. Jika dinyatakan sah, Yoon akan resmi diberhentikan dari jabatannya. Sebaliknya, jika dianggap ilegal, ia akan kembali berkuasa.
Sub. cnnindonesia















