Home / Budaya / Ekonomi / Peristiwa

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:11 WIB

MaTA: Kasus Korupsi di Aceh 2024 Didominasi Penyelewengan Dana Desa

Koordinator MaTA, Alfian, membahas dominasi kasus korupsi dana desa di Aceh sepanjang 2024 dan menyerukan penguatan pengawasan.

Koordinator MaTA, Alfian, membahas dominasi kasus korupsi dana desa di Aceh sepanjang 2024 dan menyerukan penguatan pengawasan.

Bidik24.com – BANDA ACEH – LSM Antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi di Aceh sepanjang 2024 mayoritas melibatkan penyelewengan dana desa.

“Sektor dana desa mendominasi dengan 16 kasus,” ujar Koordinator MaTA, Alfian, di Banda Aceh, Rabu. Pernyataan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan MaTA melalui berbagai sumber, seperti pemberitaan media, website institusi hukum, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga data dari Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Mahkamah Agung.

Secara keseluruhan, terdapat 31 kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum di Aceh sepanjang 2024, baik oleh kejaksaan maupun kepolisian. Total kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp56,8 miliar. Dari jumlah tersebut, kasus dana desa mencapai 16 perkara, sementara sektor lain seperti keagamaan, kesehatan, pendidikan, dan sosial masing-masing dua kasus. Sektor lainnya, seperti pengairan, pertanian, pajak, hingga pasar modal, masing-masing tercatat satu kasus.

Baca Juga  Nisan Aceh Tersembunyi 500 Tahun: Maros dan Rahasia Jaringan Islam Global

Dari 31 kasus tersebut, terdapat 64 tersangka, terdiri atas 62 pria dan 2 wanita, yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, pihak swasta, dan anggota DPRK. Kejaksaan menangani 18 kasus, sementara kepolisian menangani 13 kasus.

Alfian menyebut, jumlah kasus korupsi pada 2024 sedikit lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 32 perkara. Namun, nilai kerugian negara pada 2023 jauh lebih besar, yakni Rp171 miliar, dibandingkan Rp56,8 miliar pada 2024. Penurunan nilai kerugian ini disebabkan fokus kasus pada 2024 lebih banyak terkait dana desa, sementara pada 2023 lebih banyak menyasar pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga  Pj Gubernur Aceh Perpanjang Program Pemutihan PKB dan Pajak Progresif

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk lebih aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan dana desa kepada aparat penegak hukum serta memperkuat pengawasan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG).

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi penggunaan anggaran desa guna mencegah penyalahgunaan dan menjaga transparansi,” tutup Alfian.

Sub atjehwatch

Share :

Baca Juga

Peristiwa

AS dan Iran Sepakat Hentikan Serangan, Selat Hormuz Jadi Fokus Perundingan di Qatar

Berita

Dua Hari, Dua Dunia: Mengapa May Day Begitu Riuh dan Hardiknas Begitu Sunyi?

Peristiwa

Gila! Iran Siap Hancurkan Pasukan AS di Darat?

Peristiwa

Iran Tolak Negosiasi AS, Ajukan 5 Syarat Damai Krusial

Peristiwa

AS–Iran Memanas, Trump Tiba-Tiba Tahan Serangan

Budaya

Viral! Gampong Neuheun Tampilkan Replika Tank Rusia di Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H Banda Aceh

Peristiwa

Kapal Induk AS USS Gerald R. Ford Terbakar, Ratusan Pelaut Terdampak—Akan Berlabuh di Yunani

Budaya

1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta Saat Mudik Lebaran 2026