Home / Politik

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:34 WIB

Noel Buka-bukaan di Sidang, Ada Info A1 Menkeu Purbaya Terancam Nasib Serupa

Bidik24.com – Jakarta — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, melontarkan pernyataan kontroversial di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia mengklaim memperoleh informasi tingkat A1 atau sangat valid bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi berpotensi mengalami nasib serupa dengannya.

Istilah “di-Noel-kan” merujuk pada penangkapan Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menurutnya sarat rekayasa dan kepentingan tertentu.

“Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi. Saya dapat informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘Noel’-kan,” ujar Noel dalam persidangan, Senin (26/1).

Noel menggambarkan situasi tersebut dengan perumpamaan keras. Ia menyebut bahwa siapa pun yang mengganggu “pesta” para bandit akan diserang oleh “anjing liar”. Namun, ia tidak merinci secara jelas siapa pihak yang dimaksud dalam analogi tersebut.

Baca Juga  Drama PPN 12%: PDIP Mendadak Menolak, Gerindra Sindir 'Hebat Bikin Konten!

“Siapa saja yang mengganggu pesta bandit-bandit ini, akan dilepaskan anjing liar untuk menggigit Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” katanya berulang.

Tak berhenti di situ, Noel juga melontarkan kritik tajam kepada KPK. Ia menuding lembaga antirasuah tersebut justru memerangi negara di saat Indonesia tengah berjibaku menghadapi bencana alam.

“Negara ini sedang bahu-membahu menghadapi bencana, KPK malah memerangi negara. Moralnya di mana?” ucapnya.

Dalam perkara yang menjeratnya, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan nilai total mencapai Rp6,5 miliar. Jaksa menyebut Noel menerima uang Rp70 juta dalam kasus tersebut.

Ia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,365 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler berwarna biru dongker. Pemberian itu disebut berasal dari aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Baca Juga  MA Vonis Berat! Lima Terdakwa Korupsi Monumen Samudera Pasai

Atas perbuatannya, Noel dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Sementara itu, KPK belum memberikan tanggapan spesifik terkait klaim Noel mengenai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi. Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.

“Fenomena ini menunjukkan bahwa integritas kepemimpinan publik masih menghadapi tantangan besar,” ujar Budi.

Menurut KPK, penyalahgunaan kewenangan kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi, mulai dari pengelolaan anggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga proyek pembangunan.

“Di titik inilah kekuasaan yang seharusnya melayani masyarakat berubah menjadi alat memperkaya diri,” pungkasnya.

Sub. cnnindonesia.com

Share :

Baca Juga

Politik

Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Dinasti Baru Dimulai?

Politik

Anies Baswedan Soroti Munculnya Dinasti Keluarga Demokrasi Indonesia Terancam Ketidaksetaraan

Politik

Kembali ke Komisi III, Sahroni Dilantik Jadi Wakil Ketua

Politik

Dipanggil Polisi, Pandji Siap Buka-bukaan soal Kontroversi “Mens Rea”

Politik

Kalau Mualem Tak Mau, Damai Tak Terjadi, Pengakuan JK

Politik

PAS Nilai “Ribut” Pengunduran di PN Tak Separah Isu Perlis, Optimistis Koalisi Tetap Melaju

Politik

IGORNAS Aceh Siap Gelar Musprov Akhir November 2025, Seluruh Ketua Kabupaten/Kota Akan Hadir

Politik

Setelah Godaan Prabowo, Budi Arie Tinggalkan Bayang-Bayang Jokowi?