Bidik24.com – Maluku Utara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara 2024. Keputusan ini diambil setelah hasil rekapitulasi suara dari KPU Kabupaten Kepulauan Sula dan KPU Kabupaten Pulau Taliabu diserahkan kepada KPU Provinsi Maluku Utara.
“Pasangan nomor urut 4 ini berhasil meraih suara terbanyak, yaitu 359.416 suara,” ujar Ketua KPU Malut, Mohtar Alting, dalam pleno penetapan hasil Pilkada Malut di Sofifi, Minggu (8/12). Dengan perolehan 50,69 persen suara, pasangan ini unggul signifikan dari tiga pesaing lainnya. Pasangan Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid berada di posisi kedua dengan 168.174 suara (24,18 persen), diikuti Aliong Mus-Sahril Tahir dengan 76.605 suara (11,01 persen), dan Muhammad Kasuba-Basri Salama yang hanya mengumpulkan 91.879 suara (12,88 persen).
Mohtar Alting mengapresiasi peran aktif semua pihak, termasuk KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat, yang berkontribusi menyukseskan Pilkada dengan aman dan lancar. Ia juga menegaskan bahwa pihak yang tidak puas dengan hasil ini dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu 3×24 jam, mulai 9 Desember 2024.
Dengan jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 942.074, sebanyak 709.603 pemilih menggunakan hak suara mereka, sementara 233.011 orang tercatat tidak memberikan suara. Tingkat partisipasi pemilih mencapai 75,27 persen, mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan. Hasil ini telah disahkan dalam pleno tingkat provinsi dan diharapkan dapat diterima dengan bijak demi menjaga stabilitas politik di Maluku Utara.
sum. cnnindonesia















