Home / Berita / Politik

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:45 WIB

Skandal Terbongkar! JK Tindak Agung Laksono ke Polisi, Sementara TNI Bergeser dengan Pangkostrad Baru!

Di tengah ketegangan politik yang meningkat, JK mengambil langkah tegas dengan melaporkan Agung Laksono ke polisi. Sementara itu, TNI melakukan mutasi penting dengan penunjukan Letjen Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad yang baru. Peristiwa ini menunjukkan dinamika kekuasaan yang terus berkembang di Indonesia, di mana konflik politik dan perubahan struktural di militer saling berinteraksi.

Di tengah ketegangan politik yang meningkat, JK mengambil langkah tegas dengan melaporkan Agung Laksono ke polisi. Sementara itu, TNI melakukan mutasi penting dengan penunjukan Letjen Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad yang baru. Peristiwa ini menunjukkan dinamika kekuasaan yang terus berkembang di Indonesia, di mana konflik politik dan perubahan struktural di militer saling berinteraksi.

Bidik24.com – Terjadi polemik mengenai posisi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) untuk periode 2024-2029. Jusuf Kalla (JK), yang menjabat sebagai Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, kembali terpilih sebagai Ketua Umum PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang berlangsung pada 8 Desember 2024.

Adang Rocjana, Ketua Sidang Pleno Kedua dan juga Ketua PMI Jawa Barat, menyatakan bahwa mayoritas dari 490 peserta Munas memberikan dukungan penuh kepada Jusuf Kalla.

“Dari 490 peserta yang hadir, mewakili 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), semua memberikan respon positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung JK untuk kembali memimpin PMI,” ungkap Adang Rocjana dalam keterangan tertulisnya pada Senin (9/12/2024).

  1. JK Melaporkan Agung Laksono ke Polisi, Akibat Kisruh Pemilihan Ketum PMI

JK melaporkan Agung Laksono, seorang politikus senior dari Partai Golkar, ke polisi terkait dengan kisruh pemilihan Ketua Umum PMI.

“Kami telah melaporkan ke polisi tentang tindakan ilegal yang dilakukan, yang merupakan kebiasaan beliau,” kata JK dalam keterangan videonya, sebagaimana dikutip pada hari Senin. Menurut JK, usaha Agung Laksono untuk merebut posisi Ketua Umum PMI adalah tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga  Tantangan Guru Olahraga di Masa Depan: Menjawab Dinamika Teknologi dan Gaya Hidup Modern

“Itu ilegal dan merupakan pengkhianatan. Ini juga merupakan kebiasaan Pak Agung Laksono, yang pernah memecah Golkar dan mendirikan tandingan Kosgoro. Hal ini harus dilawan karena berbahaya bagi kemanusiaan,” ujarnya.

JK juga menambahkan bahwa sejumlah individu yang mendukung Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Menanggapi laporan tersebut, Agung Laksono menyatakan bahwa dia tidak mempermasalahkan jika JK melaporkannya ke polisi.

Menurut Agung, isu ini bukan berkaitan dengan tindak pidana, melainkan hanya masalah organisasi.

“Ya, itu sah-sah saja. Semua orang berhak untuk melapor,” kata Agung Laksono saat dihubungi pada hari Senin.

Dia juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan ini bukan bertujuan untuk merusak PMI, melainkan untuk memperbaiki organisasi tersebut.

  1. Mutasi Perwira Tinggi TNI, Panglima TNI Tunjuk Letjen Mohammad Fadjar Sebagai Pangkostrad

Berita menarik selanjutnya datang dari mutasi perwira tinggi TNI. Jenderal Agus Subiyanto, Panglima TNI, telah menunjuk Letjen Mohammad Fadjar sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) melalui Surat Keputusan Panglima TNI 1545/XII/2024 yang ditandatangani pada 6 Desember.

Sebelumnya, Fadjar menjabat sebagai Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dankodiklat) TNI. Pusat Penerangan TNI mengonfirmasi dokumen mutasi perwira tinggi ini pada Senin (9/12/2024).

Baca Juga  Marssal XI MTsN 1 Banda Aceh: Meningkatkan Prestasi dan Literasi Al-Qur’an

Letjen Fadjar menggantikan Letjen TNI Mohamad Hasan, yang akan menjabat sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Darat (Dankodiklatad).

Selain itu, Panglima TNI juga menunjuk Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, menggantikan Laksdya TNI Rachmad Jayadi yang kini dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL menjelang pensiun. Kunto sebelumnya adalah Staf Ahli bidang Ekonomi Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).

Dalam mutasi ini, Panglima TNI juga telah menunjuk Mayjen TNI Achiruddin sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Sebagai pengganti Achiruddin di Pangdam VI/Mulawarman, Panglima telah menunjuk Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, yang sebelumnya menjabat sebagai Asintel Panglima TNI.

Di samping itu, Panglima TNI juga menunjuk Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menggantikan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Hinsa Siburian. Jabatan yang ditinggalkan Nugroho sebagai Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (BIN) kini diisi oleh Mayjen TNI R. Sidharta Wishu Graha.

Nugroho dan Sidharta harus menunggu surat keputusan presiden (keppres) sebelum resmi menjabat.

Sumber: KOMPAS.com

Share :

Baca Juga

Berita

Resmi Dilantik, Tuha Peut Neuheun Siap Awasi dan Benahi Tata Kelola Gampong

Berita

Dua Hari, Dua Dunia: Mengapa May Day Begitu Riuh dan Hardiknas Begitu Sunyi?

Politik

Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Dinasti Baru Dimulai?

Politik

Anies Baswedan Soroti Munculnya Dinasti Keluarga Demokrasi Indonesia Terancam Ketidaksetaraan

Politik

Kembali ke Komisi III, Sahroni Dilantik Jadi Wakil Ketua

Politik

Dipanggil Polisi, Pandji Siap Buka-bukaan soal Kontroversi “Mens Rea”

Politik

Noel Buka-bukaan di Sidang, Ada Info A1 Menkeu Purbaya Terancam Nasib Serupa

Politik

Kalau Mualem Tak Mau, Damai Tak Terjadi, Pengakuan JK