Bidik24.com Medan – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap seorang pria berinisial AWS yang mengaku sebagai jaksa. Pria tersebut ditangkap bersama rekannya, HPN, setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha berinisial DS.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika AWS menghubungi DS melalui pesan singkat pada Selasa (3/12/2024). Dalam komunikasi tersebut, AWS mengaku sebagai jaksa di Bidang Intelijen Kejati Sumut dan meminta waktu bertemu untuk membahas suatu hal. Merasa curiga, DS berkonsultasi dengan temannya dan memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kejati Sumut. Mereka pun sepakat untuk bertemu AWS di sebuah warung kopi di kawasan Sei Sikambing, Medan.
Saat pertemuan, AWS memperkenalkan dirinya sebagai jaksa sambil menunjukkan kartu identitas. Ia membahas proyek pengadaan laboratorium di Sibolga yang dikerjakan DS dan mengklaim ada permasalahan dalam proyek tersebut. AWS kemudian meminta uang kepada DS dengan alasan untuk mengurus jabatan di Sumut. “Minta dulu duit bang untuk mengurus jabatan Kasi Intel di Sumut, karena Senin mau ke Jakarta. Kalau abang nggak bantu, kerjaan di Sibolga mau kami naikkan,” ujar AWS kepada DS.
DS pun memberikan uang tunai Rp 1 juta, yang kemudian diterima oleh HPN. Setelah itu, AWS beranjak keluar dari warung kopi. Namun, tim intelijen yang sudah mengintai langsung menangkap HPN di lokasi, sementara AWS ditangkap di kawasan Jalan Sei Serayu, Medan.
Dalam penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 1 juta, kartu identitas palsu, beberapa unit ponsel, borgol, sepeda motor, dan martil. Kedua pelaku langsung dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk diperiksa lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lanjutan.
Adre menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk menjaga nama baik institusi kejaksaan dan melindungi masyarakat dari tindak penipuan. “Kami tidak akan mentolerir perbuatan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum. Kejaksaan berkomitmen memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan kejaksaan atau lembaga hukum lainnya,” tegasnya.
sum : detik.com















