Home / kriminal / Politik

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:37 WIB

Drama PPN 12%: PDIP Mendadak Menolak, Gerindra Sindir ‘Hebat Bikin Konten!

Rahayu Saraswati, Waketum Partai Gerindra, menyoroti perubahan sikap PDIP terkait kenaikan PPN 12% dalam rapat paripurna DPR.

Rahayu Saraswati, Waketum Partai Gerindra, menyoroti perubahan sikap PDIP terkait kenaikan PPN 12% dalam rapat paripurna DPR.

Bidik24.com – Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, merasa heran dengan sikap PDIP yang kini menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Padahal, PDIP turut terlibat dalam pembentukan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) melalui panitia kerja (panja). Penolakan tersebut diungkapkan PDIP dalam rapat paripurna DPR.

“Itulah mengapa saya heran ketika ada kader PDIP tiba-tiba menyampaikan keberatan terhadap PPN 12% di rapat paripurna,” ujar Sara kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Sara menambahkan, sejumlah anggota DPR lainnya juga mempertanyakan sikap PDIP. Ia menyindir mengapa PDIP baru sekarang menyuarakan penolakan.

“Banyak dari kami hanya bisa tersenyum dan menggeleng. Dalam hati, hebat sekali mereka ini bikin konten. Padahal, saat itu mereka yang menjadi ketua panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12%. Kalau memang menolak, kenapa tidak saat menjadi ketua panja?” kata Sara.

Baca Juga  Dengarkan Suara Petani! Harga Beli Gabah Rp 6.500/Kg, Lebih dari Sekadar Kebijakan Bulog!

Sikap penolakan itu sebelumnya disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dalam rapat paripurna DPR yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (5/12). Dalam rapat yang dihadiri Ketua DPR Puan Maharani dan sejumlah wakil ketua DPR lainnya, Rieke meminta pemerintah Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kenaikan PPN 12%.

“Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan agar rapat paripurna ini mendukung Presiden Prabowo untuk menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12% sesuai amanat Pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2021,” ujar Rieke.

Baca Juga  Dipecat dari DPIP: Jokowi Bongkar Fakta Mengejutkan yang Belum Pernah Diketahui!

Rieke juga mendorong penerapan sistem monitoring self-assessment dalam tata kelola perpajakan sebagai strategi pemberantasan korupsi sekaligus pelunasan utang negara.

“Selain sebagai pendapatan utama negara, pajak dapat menjadi instrumen pemberantasan korupsi dan strategi melunasi utang negara,” tambahnya.

Rieke berharap Presiden Prabowo memberikan “kado tahun baru” bagi rakyat dengan membatalkan kenaikan PPN 12%. Ia mengajak seluruh elemen DPR, DPRD, mahasiswa, dan media untuk mendukung hal tersebut.

“Kita semua, seluruh rakyat Indonesia, menantikan kado tahun baru 2025 dari Presiden Prabowo: batalkan rencana kenaikan PPN 12%,” tutup Rieke.

sub detikcom

Share :

Baca Juga

Politik

Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Dinasti Baru Dimulai?

Politik

Anies Baswedan Soroti Munculnya Dinasti Keluarga Demokrasi Indonesia Terancam Ketidaksetaraan

Politik

Kembali ke Komisi III, Sahroni Dilantik Jadi Wakil Ketua

Politik

Dipanggil Polisi, Pandji Siap Buka-bukaan soal Kontroversi “Mens Rea”

Politik

Noel Buka-bukaan di Sidang, Ada Info A1 Menkeu Purbaya Terancam Nasib Serupa

Politik

Kalau Mualem Tak Mau, Damai Tak Terjadi, Pengakuan JK

Politik

PAS Nilai “Ribut” Pengunduran di PN Tak Separah Isu Perlis, Optimistis Koalisi Tetap Melaju

Politik

IGORNAS Aceh Siap Gelar Musprov Akhir November 2025, Seluruh Ketua Kabupaten/Kota Akan Hadir