Bidik24.com, Calang – Mengawali tahun 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan mangkir dari tugas atau nongkrong di luar kantor saat jam kerja berlangsung. Selain itu, razia juga menyasar para pelajar yang membolos dari sekolah saat proses belajar mengajar masih berlangsung.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin serta kinerja para ASN. Dengan demikian, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih optimal dan profesional.
“Kami ingin memastikan bahwa ASN tetap menjaga citra baik serta mengimplementasikan prinsip-prinsip ASN yang berakhlak dan bangga melayani bangsa. Disiplin kerja harus ditegakkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Hamdani.
Selain menertibkan ASN yang mangkir, operasi ini juga ditujukan untuk menyelamatkan generasi muda, khususnya para siswa sekolah, agar lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan sekolah. Hamdani menegaskan bahwa pihaknya sering menerima laporan dari masyarakat mengenai siswa yang sering membolos, menghabiskan waktu di warung kopi untuk bermain ponsel, atau bahkan merokok saat jam pelajaran masih berlangsung.
Dalam patroli dan penertiban yang dilakukan kali ini, petugas Satpol PP bekerja sama dengan pejabat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Jaya. Dalam operasi tersebut, tim berhasil memergoki dua ASN yang sedang bersantai di warung kopi saat jam kerja masih berlangsung. Selain itu, seorang ASN lainnya juga ditemukan sedang memesan kopi untuk dibawa pulang. Para ASN yang kedapatan melanggar aturan diberikan pembinaan langsung di tempat dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan pelanggaran sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Sementara itu, dalam razia terhadap siswa yang membolos, petugas menemukan dua orang pelajar yang sedang asyik bermain ponsel di luar lingkungan sekolah. Saat diperiksa, di dalam saku mereka ditemukan dua batang rokok serta satu mancis. Menyikapi hal ini, petugas langsung melakukan pembinaan di tempat dan menghubungi pihak sekolah serta orang tua mereka. Kedua siswa tersebut juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tua mereka sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, Hamdani mengimbau kepada pemilik warung dan tempat usaha lainnya agar turut serta dalam mengawasi para pelajar. Ia meminta agar mereka tidak membiarkan siswa berkeliaran dan berlama-lama nongkrong di warung saat jam sekolah berlangsung. Dengan adanya kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan kedisiplinan ASN dan siswa di Aceh Jaya dapat terus meningkat demi terciptanya lingkungan yang lebih baik dan tertib.
Sub Serambinews.com















