Home / Peristiwa

Senin, 23 Desember 2024 - 13:56 WIB

Israel Langgar Gencatan Senjata, Serang Brutal Wilayah Selatan Lebanon

Pasukan Israel melancarkan serangan udara besar-besaran di wilayah selatan Lebanon, termasuk Kota Kfar Kila, meskipun kesepakatan gencatan senjata dengan Hizbullah masih berlangsung.

Pasukan Israel melancarkan serangan udara besar-besaran di wilayah selatan Lebanon, termasuk Kota Kfar Kila, meskipun kesepakatan gencatan senjata dengan Hizbullah masih berlangsung.

Bidik24.com – Jakarta. Militer Israel melancarkan serangan udara besar-besaran di wilayah selatan Lebanon, tepatnya di Kota Kfar Kila, pada Minggu malam (22/12), meskipun kesepakatan gencatan senjata dengan milisi Hizbullah masih berlangsung. Laporan dari kantor berita Lebanon, National News Agency (NNA), mengungkapkan bahwa serangan ini merupakan operasi pengeboman besar yang dilakukan oleh tentara Israel.

Sejauh ini, belum ada laporan mengenai korban jiwa akibat serangan tersebut. Selain Kfar Kila, serangan juga dilanjutkan ke daerah-daerah lain di selatan Lebanon yang dikuasai Israel, termasuk Hanin dan distrik Bint Jbeil.

Baca Juga  Ribuan Guru Honorer Indramayu Tuntut Kepastian Status dan Pengangkatan PPPK

Serangan ini terjadi meskipun Israel dan Hizbullah telah sepakat untuk melakukan gencatan senjata yang dimulai pada 27 November 2024 lalu dengan durasi 60 hari. Dalam kesepakatan tersebut, Israel diharuskan menghentikan semua operasi militer ofensif terhadap situs-situs di Lebanon, baik yang militer maupun sipil, baik melalui darat, udara, maupun laut. Sebaliknya, pemerintah Lebanon berjanji untuk mencegah Hizbullah dan kelompok bersenjata lainnya di Lebanon untuk melakukan serangan terhadap Israel.

Baca Juga  Iran Pamer Drone Canggih yang Diklaim Bisa 'Guncang Dunia'!

Untuk memastikan kesepakatan gencatan senjata berjalan efektif, tentara Lebanon juga dikerahkan ke wilayah selatan negara itu. Meski demikian, kedua pihak menegaskan bahwa gencatan senjata ini tidak menghalangi hak mereka untuk membela diri jika negara mereka diserang, sesuai dengan hukum internasional.

sub cnnindonesia

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Gila! Iran Siap Hancurkan Pasukan AS di Darat?

Peristiwa

Iran Tolak Negosiasi AS, Ajukan 5 Syarat Damai Krusial

Peristiwa

AS–Iran Memanas, Trump Tiba-Tiba Tahan Serangan

Peristiwa

Kapal Induk AS USS Gerald R. Ford Terbakar, Ratusan Pelaut Terdampak—Akan Berlabuh di Yunani

Peristiwa

Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD

Peristiwa

Peran Intelijen CIA dalam Pembunuhan Ayatollah Khamenei yang Mengguncang Iran

Peristiwa

Warga Resah Anjing Liar Berkeliaran, DPRK Banda Aceh Dorong Langkah Tegas

Peristiwa

Dedi Mulyadi Instruksikan Relokasi Korban Longsor, Fokus Keselamatan Warga