Bidik24.com – Jakarta. Protes publik mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% semakin memanas dalam beberapa bulan terakhir. Kebijakan ini tercantum dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang dirancang oleh pemerintah di era Presiden Jokowi, dengan PDIP sebagai partai pemenang Pemilu pada waktu itu. UU ini mengatur bahwa PPN 12% mulai berlaku pada 2025.
Namun, meskipun kebijakan ini dihasilkan pada masa pemerintahan sebelumnya, PDIP—baik yang ada di DPR maupun di luar DPR, bersama sejumlah intelektual yang mendukung mereka seperti Mahfud MD—justru melancarkan kritik. Salah satu yang menyuarakan kritik tersebut adalah Ganjar Pranowo, yang menyindir pemerintah dengan mengatakan, “Pemerintah harus dengar jeritan hati rakyat.”
Di tengah kondisi ekonomi yang memburuk, Prabowo Subianto, yang kini memimpin pemerintahan, tak bisa menghindari kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya. Ini menjadi tantangan bagi pemerintahannya untuk mengubah keputusan yang sudah diatur. Sebagai respons, pemerintah mencoba untuk mengelompokkan barang dan jasa tertentu yang akan dikenakan pajak lebih tinggi, seperti barang mewah, sementara barang vital bagi masyarakat tetap dijaga agar tidak terpengaruh kenaikan.
Namun, meskipun langkah ini sudah diambil, elit PDIP terus mengkritik kebijakan tersebut. Menurut kritikus politik David Herson, situasi ini menunjukkan ironi yang tajam. “Ini lucu, seperti pertunjukan politik di panggung sandiwara. Kenaikan PPN 12% ini berasal dari elit-elit PDIP. Mereka yang mengusung Jokowi sebagai presiden. Sekarang mereka melempar batu sembunyi tangan dengan menyalahkan pemerintah yang ada,” katanya.
David mengingatkan bahwa pada 2021, PDIP adalah partai yang menyetujui RUU HPP menjadi UU HPP, yang mencantumkan kenaikan PPN 12% mulai 2025. Dalam Pasal 7 Ayat 1 Huruf b UU tersebut, dijelaskan bahwa PPN akan dinaikkan menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Dengan kata lain, kebijakan kenaikan PPN 12% berasal dari legislasi yang disetujui oleh PDIP.
Menurut David, kritik PDIP terhadap kebijakan ini saat ini merupakan politik yang tidak jujur. “Ini adalah politik yang jahat yang seharusnya sudah berakhir setelah era Jokowi,” tegasnya. PDIP, yang kini menyadari kesalahannya karena mendukung Jokowi di masa lalu, seharusnya memberi kesempatan kepada pemerintahan baru untuk mencari solusi, bukan justru mengungkit kebijakan yang mereka buat sendiri.
Selain itu, kebijakan kenaikan PPN yang tengah dilaksanakan kini berkaitan erat dengan hukum yang mereka buat. Ini menunjukkan betapa rumitnya permainan politik yang dimainkan oleh PDIP, yang kini berusaha menyalahkan pemerintahan baru atas kebijakan yang mereka tetapkan sebelumnya.
sub kompasindo.co.id















