Bidik24.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dijadwalkan untuk mengadakan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi pada 7 hingga 9 Desember 2024 di Banda Aceh.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengungkapkan bahwa sebagian besar rekapitulasi suara dari 23 kabupaten/kota di Aceh telah selesai. Namun, beberapa daerah masih dalam tahap pengiriman hasil rekapitulasi ke KIP Aceh.
“Alhamdulillah, pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota telah selesai. Saat ini, kami menunggu pengiriman hasil dari beberapa daerah ke KIP Aceh. Setelah itu, kami akan melaksanakan pleno di tingkat provinsi pada 7 hingga 9 Desember 2024,” ungkap Agusni melalui WhatsApp, Rabu (4/11/2024).
Beberapa daerah yang telah menyerahkan hasil pleno antara lain Kota Banda Aceh, Pidie Jaya, dan Bireuen.
Pleno tingkat provinsi ini merupakan langkah penting untuk menetapkan hasil pemilu di Aceh. Agusni menegaskan bahwa proses ini akan berlangsung secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Setelah semua hasil rekap dari kabupaten/kota diterima di KIP Aceh, kami akan menetapkannya melalui pleno di tingkat provinsi,” tambahnya.
Rapat pleno ini akan melibatkan perwakilan dari kabupaten/kota, peserta pemilu, dan pemantau independen. Diharapkan seluruh tahapan pemilu di Aceh dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sumber: Kompas.com.















