Bidik24.com – KOTA JANTHO. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat resmi menetapkan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Aceh Besar ke Level 3. Kapabilitas APIP terdiri dari lima tingkatan, yaitu Level 1 (Initial), Level 2 (Infrastructure), Level 3 (Integrated), Level 4 (Managed), dan Level 5 (Optimizing).
Inspektur Kabupaten Aceh Besar, Zia Ul Azmi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan kapabilitas APIP ini menunjukkan kualitas pengawasan yang semakin baik. “Penilaian Kapabilitas APIP dilakukan untuk menentukan level kapabilitas dengan langkah-langkah seperti penilaian mandiri oleh APIP, evaluasi atas hasil penilaian tersebut, hingga ekspos panel oleh BPKP Pusat. Proses menuju Level 3 ini dimulai 10 tahun lalu dan baru pada tahun 2024 berhasil ditetapkan oleh BPKP Pusat,” jelasnya, Jumat (10/1/2025).
Dengan kapabilitas APIP Level 3, Inspektorat Aceh Besar diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan, memperkuat prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas, serta memberikan pelayanan optimal. Selain itu, kompetensi dan profesionalisme pegawai juga akan terus ditingkatkan, disertai perbaikan pada aspek-aspek yang memerlukan penguatan.
“Kapabilitas APIP mencerminkan kemampuan untuk melaksanakan pengawasan yang terintegrasi, mencakup audit, review, pemantauan, evaluasi, dan berbagai kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah,” ujar Zia.
Peningkatan Kapabilitas APIP Level 3 ini ditetapkan melalui surat Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Pusat nomor PE.09.03/SP-391/D3/04/2024. Zia Ul Azmi juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak. “Terima kasih kami ucapkan kepada Penjabat Bupati, Sekda, para Asisten, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Aceh Besar atas dukungan dan kerja sama yang luar biasa. Terima kasih juga untuk jajaran Inspektorat Aceh Besar yang telah bekerja keras dengan dedikasi tinggi, mempersiapkan dokumen dan evident yang dibutuhkan dalam proses penilaian,” tutupnya.
Capaian ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan pemerintah di Kabupaten Aceh Besar.















